Perubahan RTRW Kota Tegal Terus Dimatangkan

Jumat 15-05-2026,17:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal terus dimatangkan. Salah satu tahapan yang digelar yakni forum konsultasi publik (FKP) kedua yang digelar belum lama ini.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal Yuli Prasetya mengatakan, FKP pertama di gelar beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya, kegiatan kedua kembali digelar sebagai lanjutan. 

Menurutnya, konsultasi publik 2 digelar dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan tersebut diikuti 71 peserta dari unsur OPD, instansi vertikal, pemerhati lingkungan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, wakil masyarakat terdampak dan perwakilan pelaku usaha.

"Tujuannya adalah untuk menyampaikan analisis pengaruh kebijakan, rencana dan program, menyepakati rumusan, skenario alternatif. Serta merekomendasikan perbaikan kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP) dalam rangka penyusunan KLHS perubahan RTRW Kota Tegal," ujarnya.

BACA JUGA: Terus Berproses, DPUPR Terima Asistensi Kementrian ATR/BPN Terkait Penyusunan Perda RTRW Kota Tegal

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Hadiri Rapat Konsultasi Publik Penyusunan RTRW 2026-2046

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya mengatakan, perkembangan wilayah Kota Tegal cukup pesat. Baik dari sektor perdagangan, permukiman dan pariwisata.

Itu, kata Sekda, menuntut upaya perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pembangunan. Dari segala sektor yang ada secara sinergis dan berkelanjutan.

"Perencanaan tata ruang wilayah yang berlandaskan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan akan menjaga Kota Tegal. Dari tekanan-tekanan eksternal maupun internal yang berpengaruh, agar perkembangan Kota Tegal tetap terarah dan terkendali," terangnya. 

Terkait hal itu, kata Sekda, Pemkot telah menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi. Termasuk di antaranya adalah peraturan daerah tentang RTRW dan Peraturan Wali Kota tentang rencana detail tata ruang.

BACA JUGA: Perbarui RTRW, Pemkot Tegal Gelar Rapat Konsultasi Publik

BACA JUGA: Gandeng Undip, DPRD Brebes Bahas RTRW Bersama OPD

Dalam pelaksanaannya, imbuh Sekda, Perda RTRW seringkali menghadapi tantangan dan dinamika yang kompleks. Seperti pertumbuhan penduduk, urbanisasi, perubahan kebijakan pada level Provinsi dan pusat, perkembangan wilayah, dan perubahan iklim.

Sekda berharap, melalui forum ini dapat menghasilkan suatu kesamaan persepsi dan pikiran yang bermanfaat dari para peserta. Dalam merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi perbaikan dokumen yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perubahan RTRW Kota Tegal.

Kategori :