Dua Pengamen di Tegal Curi Motor yang Terparkir di depan Rumah

Kamis 29-01-2026,20:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com – Dua pria yang berprofesi sebagai pengaman di Tegal membawa kabur sebuah sepeda motor yang terparkir depan rumah di Jalan Blana Kelurahan Tegalsari. Sepeda motor hasil curian, kemudian mereka jual ke salah satu penadah.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya dari kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Selain itu, dua orang pelaku berhasil diamankan dan satu orang lagi masih dalam pengejaran.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya. Berdasarkan laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor korban dibawa oleh warga berinisial AE, 21 tahun yang kemudian kita amankan sebagai penadahnya,” katanya.

BACA JUGA: Aksi Curanmor di Brebes Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelaku

BACA JUGA: Panik, Dua Pelaku Curanmor di Tegal Gagal Kabur Setelah Tabrak Tiang

Setelah mengamankan AE, kata Kapolres, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Sehingga, diketahui jika aksi pencurian dilakukan oleh BA, 21 tahun dan satu orang rekannya yang saat ini dalam pengejaran.

“Selain kasus pencurian kendaraan, BA yang merupakan seorang pengaman itu, juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian handphone. Saat ini kasusnya juga masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Yakni, membawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya masih menggantung saat diparkir di depan rumah.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan. Termasuk hal sederhana seperti menaruh kunci di tempat aman,” terangnya.

Kategori :