SLAWI, radartegal.com – Bertempat di Gedung Dadali Komplek Kantor Dinas Bupati Tegal pada Selasa 13 Januari 2026, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tegal.
Ischak menyebut tahun 2026 menjadi tahun pertama kepemimpinannya dalam menyusun APBD, yang diwarnai dinamika kebijakan nasional, khususnya penyesuaian dana transfer pusat yang mengalami penurunan sekitar Rp244 miliar.
“Meski ada penyesuaian transfer, kita bersyukur belanja yang mendukung visi dan misi tetap menjadi prioritas. Ini hasil kerja keras TAPD yang mampu mengamankan program-program strategis daerah,” ujar Bupati.
Dalam acara tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya percepatan adaptasi bagi pejabat yang baru mengalami mutasi maupun promosi.
BACA JUGA: Gebrak Awal Tahun! Bupati Tegal Minta OPD Tancap Gas dan Proses Lelang Dipercepat
BACA JUGA: Apel Perdana Tahun 2026 ASN Pemkab Tegal, Bupati Ischak Sebut 2026 Tahun Penting
Ia meminta para kepala perangkat daerah segera memahami program kerja, prioritas, serta target kinerja unit kerjanya agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Menurutnya, perangkat daerah juga perlu aktif melakukan publikasi program kepada masyarakat. Banyak program yang telah berjalan, namun belum tersampaikan secara luas sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah program tersebut tidak ada.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perbankan dan lembaga terkait yang dilakukan diharapkan juga dapat memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM, sektor pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur.
“Hasil evaluasi kinerja triwulan III dan IV tahun sebelumnya menunjukkan dampak positif, tercermin dari capaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang relatif terkendali. Sehingga ini membuat program prioritas tahun 2026 tetap aman tanpa perlu dilakukan rasionalisasi,” tambahnya.
BACA JUGA: Selesaikan Keluhan Tiket Pancuran 13 Guci, Bupati Tegal Janji Bakal Lobi KLHK
BACA JUGA: Geser 4 Kepala Dinas, Bupati Tegal Tepis Isu Jual Beli jabatan
Dalam acara tersebut, bupati menegaskan pentingnya sinergi, adaptasi cepat, serta efektivitas pelaksanaan program kerja perangkat daerah dalam mengawal implementasi APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyusunan DPA tersebut, Bupati Tegal menyampaikan apresiasinya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Setda, Bappeda, BPKAD, serta seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan komitmen sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan siap dilaksanakan.
Usai penyerahan DPA, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah. Bupati menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengendalian dan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.