Medsos Gemuruh! Isu Kepala BNN Dekat dengan Shandy Aulia Usai Penggeledahan Kampung Ambon

Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

Jaringan ini terungkap pasca pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Kawasan Rawan Narkoba Didukung Ketua DPRD Jateng Sumanto: Harus Terukur!

BACA JUGA:Satu Kelurahan di Tegal Berstatus Waspada Peredaran Narkoba, Ini Upaya yang Dilakukan

Pengungkapan tersebut dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno Hatta, Tangerang.

Dewi Astutik adalah hasil rekrutmen jaringan perdagangan di Asia, Afrika.

"Dewi adalah DPO (daftar pencarian orang) dari Korea Selatan," kata Komjen Suyudi Ario Seto, dikutip dari Antara pada Rabu, 17, Desember 2025.

Pemberantasan dan Penyelundupan Narkoba

BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan mengukuhkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia.

BACA JUGA:Polisi Sita 14.962 Butir Obat-obatan Berbahaya dari 55 Kasus Peredaran Narkotika di Tegal

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Tegal Digrebek, Para Pelaku Melarikan Diri

Kerja sama ini, berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran narkotika dan prekursor narkotika melalui pemeriksaan keamanan kargo dan pos yang diangkut pesawat terbang.

Kerja sama resmi diteken oleh Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo dan Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Kemanan Kargo dan Pos Indonesia, Ibrahim Sahib.

Melalui kerja sama ini, BNN dan Pemeriksa Keamanan Kargo sepakat untuk meningkatkan aspek pengawasan dan deteksi dini terhadap barang kiriman yang terindikasi mengandung narkotika dan prekursor narkotika.

Bila nantinya ditemukan barang yang mencurigakan, telah disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaporan cepat dan koordinasi langsung kepada aparat penegak hukum.

Adanya kerja sama ini, tentu akan meningkatkan kecepatan penanganan sekaligus pengetatan pengamanan di pengiriman barang kargo.

Kategori :