SEMARANG, radartegal.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng komitmen untuk menjadikan Jateng Zero Bullying atau nol perundungan. Karena itu, Permprov Jawa Tengah dorong terus program Pesantren Ramah Anak yang digalakan Kantor Wilayah Kemenag.
Dalam pelaksanaannya, Program Pondok Pesantren Ramah Anak Kanwil Kemenag Jateng bekerja sama dengan dengan United Nations Children's Fund (Unicef) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.
Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin mengatakan, program yang menyasar lembaga pendidikan pondok pesantren itu menjadi penting untuk menjadikan provinsi ini zero bullying (nol perundungan).
Sebab, kasus kekerasan pada anak di provinsi ini hingga 2025 juga masih ditemukan.
BACA JUGA:2.800 Mahasiswa Baru Polines Dimotivasi Gubernur Jateng: Ini Tulang Punggung Investasi
BACA JUGA:Hadiri Pekan Raya Kajen HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan, Ini Pesan Gubernur Jateng untuk Warga
"Kita dituntut untuk zero bullying di Jawa Tengah, baik di sekolah maupun di pesantren,” katanya dalam Halaqah Pesantren Ramah Anak, Pesantren Aman dan Sehat, di Asrama Haji Transit Komplek Islamic Center, Kota Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada Kanwil Kemenag Jateng yang sudah membentuk Satgas untuk penanganan kekerasan di pondok pesantren.
Dengan begitu, Pemprov Jateng tinggal berkolaborasi untuk menyosialisasikan program itu di pesantren yang ada di wilayah pemerintahannya.
Tujuannya supaya mencegah potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
BACA JUGA:Gubernur Jateng Dorong Ritual Cukur Rambut Gimbal Dieng Culture Festival Mendunia
BACA JUGA:Bersama AHY, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ikut Tradisi Cukur Rambut Gimbal di Dieng
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, program itu menjadi penting, mengingat jumlah pesantren di provinsi ini mencapai mencapai 5.364 lembaga, dengan jumlah santri mencapai 520.014 orang.
Dalam kesempatan itu, Ia juga meminta kepada kalangan pondok pesantren agar transparan bila menemui tindakan perundungan atau yang melanggar hukum.