Tips Beli Motor Listrik Murah, Agar Dapat Subsidi Pemerintah

Rabu 18-06-2025,18:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.com - Di tengah dorongan global menuju energi ramah lingkungan, pemerintah Indonesia juga tidak ketinggalan untuk mendorong masyarakat beralih ke motor listrik murah subsidi. 

Salah satu bentuk dukungannya adalah melalui program subsidi motor listrik murah yang ditujukan untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air.

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli motor listrik murah pada tahun 2025, simak panduan lengkap berikut ini agar bisa mendapatkan unit dengan harga lebih murah melalui subsidi pemerintah.

Tips beli motor listrik murah

1. Ketahui Besaran dan Syarat Utama Program Subsidi

Pemerintah Indonesia menetapkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Namun, bantuan ini tidak diberikan secara sembarangan.

BACA JUGA: 3 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol dengan Baterai Awet 2025

BACA JUGA: Motor Listrik Murah 2025 Punya Sistem Anti Maling Canggih? Ini Teknologinya

Hanya motor listrik yang diproduksi secara lokal dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi ini.

Selain itu, bantuan hanya diberikan satu kali untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, satu orang hanya bisa membeli satu motor listrik bersubsidi.

Persyaratan Umum untuk Mendapatkan Subsidi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 17 tahun
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang valid
  • Belum pernah menerima subsidi kendaraan listrik sebelumnya
  • Motor listrik harus terdaftar di sistem SISAPIRA (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua)

Informasi resmi mengenai syarat-syarat ini dapat ditemukan dalam siaran pers Kementerian Perindustrian dan situs resmi SISAPIRA.id.

BACA JUGA: 7 Motor Listrik Murah 2025 yang Cocok untuk Ojol dan Ibu-ibu Belanja

BACA JUGA: 5 Keunggulan Motor Listrik Honda yang Dijual di Indonesia

2. Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Setelah mengetahui syaratnya, Anda bisa langsung melakukan pembelian dengan langkah-langkah berikut:

  • a. Kunjungi dealer resmi

Datangi dealer yang menjual motor listrik dengan status “subsidi tersedia” dan pastikan motor yang ingin dibeli memenuhi syarat TKDN.

  • b. Pilih motor yang terdaftar di SISAPIRA
Kategori :