Modus lain yang sering terjadi adalah permintaan uang muka atau biaya admin dengan dalih mempercepat proses pencairan. Jumlahnya pun tak main-main, bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Setelah uang dikirim, pelaku langsung menghilang tanpa jejak.
Perlu diketahui, pinjol resmi yang diawasi OJK tidak pernah meminta uang muka di awal. Jika kamu diminta mengirim uang duluan, hentikan prosesnya segera.
BACA JUGA: 7 Jurus Jitu Lolos dari Teror DC Pinjol Tanpa Harus Galbay
BACA JUGA: Bisa Lunas Sendirinya? Ini 7 Cara Aman Galbay Pinjol Easycash
Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bahwa ini merupakan salah satu pola penipuan pinjol ilegal yang paling merugikan masyarakat. Bahkan, sejak awal 2024, ratusan aplikasi pinjol ilegal telah diblokir karena praktik serupa.
4. Taktik Pemasaran Agresif dan Mengintimidasi
Pinjol bodong sering kali menggunakan gaya komunikasi yang kasar, memaksa, dan agresif. Mereka bisa menghubungi calon korban di luar jam kerja, bahkan sampai meneror via telepon atau chat agar segera menyetujui pinjaman.
Gaya seperti ini jelas berbeda dengan pinjol legal yang berkomitmen terhadap perlindungan konsumen. Sesuai regulasi OJK, fintech legal tidak boleh melakukan penagihan di luar jam kerja dan wajib menjaga etika komunikasi (POJK No. 77/POJK.01/2016).
5. Menggunakan Nama Mirip Pinjol Legal
Trik lain yang kerap menipu adalah penggunaan nama aplikasi yang mirip dengan pinjol resmi. Bahkan, banyak dari mereka yang mencomot logo OJK atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk membuatnya terlihat legal.
BACA JUGA: Galbay Pinjol 90 Hari Bisa Auto Lunas? Ini Faktanya!
BACA JUGA: Data Anda Terancam? Ini 9 Solusi Melunasi Utang Pinjol Ilegal dengan Cepat 2025
Kamu harus teliti! Jangan tertipu tampilan aplikasi atau website yang meyakinkan. Pastikan mengecek nama aplikasi di daftar resmi pinjol legal di situs OJK atau AFPI.
Menurut data OJK per Juli 2024, hanya terdapat 101 perusahaan fintech lending legal yang telah terdaftar dan diawasi. Kamu bisa melihat daftarnya di laman resmi: https://www.ojk.go.id
Bagaimana Cara Aman Memilih Pinjol?
Agar tidak jadi korban pinjol palsu, berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu ikuti:
- Selalu cek legalitas pinjol melalui situs resmi OJK.
- Jangan tergiur tawaran yang terdengar terlalu mudah dan cepat.
- Hindari klik tautan dari sumber yang tidak jelas.
- Jangan pernah memberikan data pribadi ke pihak tak dikenal.
- Jangan transfer uang dalam bentuk apa pun sebelum pencairan dilakukan.
BACA JUGA: Hanya Modal Nomor HP, Ini Cara Dapat Pinjol Legal 2025 Tanpa Ribet