Status Tanah 200 SDN Lebih di Kabupaten Tegal Belum Bersertifikat, DPRD Prihatin

Sabtu 19-04-2025,16:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com - Status tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal banyak yang belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah setempat. Hal ini mengundang keprihatinan tersendiri dari DPRD. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Fatkhurohman buka suara terkait hal ini. Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika SD Negeri tidak memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah, maka tidak bisa mendapatkan bantuan.

Baik bantuan dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Imbasnya, gedung sekolah semakin rusak dan rawan ambruk.

Padahal jumlah SDN yang status tanahnya belum bersertifikat cukup banyak. Mencapai lebih dari 200 SD.

BACA JUGA: Mengejutkan! Ternyata Ada Status Tanah di Guci dan Cacaban Kabupaten Tegal yang Tidak Bertuan

BACA JUGA: Bangunan SD di Kabupaten Tegal Ambruk, Siswa SDN Dukuhlo 01 Lebaksiu Terpaksa Mengungsi

Selama ini, status tanah tersebut sebagian masih milik desa atau perorangan. Mereka enggan menghibahkan tanah tersebut. 

Padahal jika dihibahkan, pemerintah daerah bisa langsung membuatkan sertifikat dan mengalokasikan anggaran untuk sekolah tersebut.

"Kalau ada sertifikatnya kan mereka bisa dapat bantuan dari pemerintah. Sehingga anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan aman. Tidak khawatir gedungnya roboh," kata Fatkhurohman yang akrab disapa Pao, Sabtu, 19 April 2025.

Anggota Komisi IV ini mengaku prihatin dengan sejumlah SDN yang tidak bisa memperbaiki sekolahnya lantaran terhalang dengan permasalahan tersebut. Beberapa SDN ada yang terpaksa memperbaiki sekolahnya dengan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA: Bangunan Sekolah di Tegal Ambruk, Dinas Dikbud Pastikan Rehab SDN Dukuhlo 01 Tahun Ini

BACA JUGA: Telan Anggaran Rp 130 Juta, Pembangunan Mushola SDN Kendalserut 03 Selesai dalam Waktu 1,5 Bulan

Namun, perbaikan tidak bisa maksimal karena kuota anggaran untuk kegiatan fisik juga kecil. Hanya sekitar 30 persen. 

Padahal, yang dibutuhkan pihak sekolah cukup besar. Seperti memperbaiki atap gedung, penambahan ruang kelas baru (RKB), pagar sekolah, toilet sekolah dan sejumlah sarana lainnya.

Kategori :