Radartegal.com - Peluang baru datang untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia lewat KUR Syariah 2025 yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pembiayaan ini tidak hanya menawarkan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga berpegang pada prinsip syariah yang bebas dari riba.
KUR Syariah 2025 sehingga cocok untuk kamu yang ingin mengembangkan usaha dengan cara yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Namun, apakah benar KUR Syariah 2025 ini bebas bunga dan benar-benar menguntungkan bagi UMKM? Mari kita bongkar beberapa fakta mengejutkan tentang produk pembiayaan ini!
BACA JUGA: Pinjaman Syariah Tanpa Bunga! KUR Syariah Pegadaian Bunga 0 Persen Bisa Jadi Solusi saat Terjepit
Fakta KUR Syariah 2025
1. Bebas Bunga dan Tanpa Riba
Berbeda dengan produk pembiayaan konvensional yang mengenakan bunga sebagai biaya pinjaman, KUR Syariah 2025 mengusung prinsip syariah yang tidak mengenal bunga.
Sebagai gantinya, pembiayaan ini menggunakan margin keuntungan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Inilah sebabnya mengapa banyak yang menyebutkan bahwa KUR Syariah ini berbunga 0%, padahal yang dimaksud adalah tidak ada bunga yang dibebankan kepada penerima pinjaman.
Seperti dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk keuangan syariah tidak mengenakan bunga, melainkan mengutamakan prinsip bagi hasil atau margin keuntungan yang adil antara pemberi dan penerima pinjaman.
Ini tentu saja lebih sesuai bagi mereka yang ingin menghindari sistem riba dalam keuangan.
BACA JUGA: Butuh Modal Usaha? KUR Bank BJB Siap Kucurkan Hingga Rp500 Juta!
BACA JUGA: Cicilan Ringan Rp21 Ribuan! Skema Non KUR BSI 2025 Bisa Pinjam Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
2. Plafon Pembiayaan yang Fleksibel
Salah satu keunggulan KUR Syariah 2025 adalah plafon pembiayaannya yang cukup fleksibel. Bank Syariah Indonesia menawarkan tiga jenis produk KUR Syariah, yaitu:
- KUR Super Mikro: Untuk pinjaman hingga Rp 10 juta.
- KUR Mikro: Untuk pinjaman antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
- KUR Kecil: Untuk pinjaman yang lebih besar, hingga Rp 500 juta.