BREBES, radartgal.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Brebes telah melaksanakan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes Tahun Anggaran 2024. Rangkaian kegiatan pembahasan ini berlangsung sejak 25 Maret hingga 14 April 2025. Dan diakhiri dengan laporan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa 15 April 2025.
Pimpinan DPRD Brebes M Iqbal Tanjung menyampaikan realisasi APBD 2024 mencapai Rp3,51 Triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,52 Triliun. Sementara itu, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp129 Milyar dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 mencapai Rp273 Milyar.
Dengan adanya laporan tersebut, Ketua DPRD Brebes M Taufik menyampaikan bahwa laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Brebes tahun 2024 berjalan cukup baik. Meskipun demikian, katanya, tetap terdapat catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Beberapa rekomendasi penting yang disampaikan antara lain.
BACA JUGA: Perkuat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD Brebes Gelar Halal Bihalal
BACA JUGA: Reses di Sidakaton dan Tengguli, Anggota DPRD Brebes Dapat Keluhan JUT dan Infrastruktur
“Meskipun berjalan cukup baik, namun ada beberapa catatan yang kami sampaikan,” ujarnya.
Beberapa catatannya yakni :
- Optimalisasi pendapatan daerah dan evaluasi potensi pajak dan retribusi daerah.
- Perbaikan sistem penganggaran dan pelaporan keuangan.
- Penataan ulang kebijakan strategi berdasarkan pencapaian kinerja tahun sebelumnya.
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan infrastruktur yang tepat sasaran.
Ketua Badan Anggaran DPRD Brebes, Mokhammad Taufiq, menyampaikan bahwa hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penutup laporan menyatakan bahwa LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2024 secara umum telah memenuhi ketentuan peraturan-undangan dan telah diaudit oleh BPK,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini kepada media.