TEGAL, radartegal.com - Jajaran Polres Tegal Kota menggencarkan Patroli bermotor malam hari. Itu, dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan termasuk perang sarung dan tawuran di Tegal selama Ramadan.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Salah satunya tindakan mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas lainnya dengan meningkatkan pelaksanaan patroli malam hari.
"Kita terus melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan). Dengan melaksanakan patroli bermotor pada malam hari," katanya.
Menurut Kapolres, itu dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan dan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.
BACA JUGA: Hendak Perang Sarung, 7 Remaja di Pemalang Diamankan Polisi
BACA JUGA: Perang Sarung di Brebes Terjadi, 10 Remaja di Ketanggungan Diamankan
"Dengan kegiatan ini kita mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Seperti premanisme, balap liar, aksi tawuran atau perang sarung dan kejahatan jalanan lainnya," ujarnya.
Tidak hanya sekedar patroli, kata Kapolres, petugas juga melakukan interaksi dengan masyarakat. Guna memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu hati-hati dan waspada karena kejahatan bisa terjadi setiap saat.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas terhadap para pelaku gangguan Kamtibmas. Sehingga, dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
"Khususnya bagi umat muslim agar dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan ini dengan nyaman," tegasnya.
BACA JUGA: Perang Sarung antar Desa di Kabupaten Tegal Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 3 Remaja
BACA JUGA: Pelaku Perang Sarung di Kabupaten Tegal Babak Belur Diamuk Warga
Selanjutnya, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dapat membantu dalam menciptakan kondisifitas di lingkungannya. Dengan memberikan informasi kepada petugas Kepolisian terdekat apabila mengetahui hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Agar pihak Kepolisian dapat segera menindaklanjutinya. Jika masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan atau meresahkan, silahkan segera laporkan kepada petugas Kepolisian terdekat," pungkasnya.