2 Perda Inisiatif Diusulkan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Salah Satunya Terkait SDA

Rabu 19-02-2025,21:00 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Apalagi, hampir semua hotel dan penginapan di lokasi tersebut memanfaatkan air panas Guci sebagai fasilitas bagi pengunjung.

“Banyak masyarakat yang jual beli sumber mata air panas Guci, nilainya fantastis. Padahal, sesuai aturan kekayaan alam terkandung di dalamnya,dikuasai negara,”tandasnya.

BACA JUGA: Imlek 2025 Jadi Momentum Majukan Guci Kabupaten Tegal Jadi Destinasi Berkelas Dunia

BACA JUGA: Sidak Obyek Wisata Guci Tegal, Ini yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD

Hj Novi menegaskan, dari puluhan hotel di Guci, mayoritas belum mengantongi izin pemanfaatan air panas Guci.

“Dengan adanya Perda Pengelolaan SDA, bisa diatur nilai dari sumber mata air panas nantinya,dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbup),”pungkasnya.

Kategori :