Pj Wali Kota Tegal Kukuhkan Forum HRD Periode 2024-2027, Ini Harapannya

Kamis 13-02-2025,19:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

Selanjutnya, imbuh Erni, Forum akan merangkul dan berkolaborasi dengan semua HRD di luar kepengurusan. Harapannya dapat membentuk pelatihan-pelatihan, sertifikasi, karena untuk meningkatkan SDM yang ada di perusahaan.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Jadi Pembina Apel HKN di Obyek Wisata PAI Tegal

BACA JUGA: Pj Wali Kota Tegal Ajak Kader Parpol Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

"Itu HRD-nya dulu nih yang kompetensi, keterampilannya harus ditingkatkan terlebih dahulu. Pelatihan dan sertifikasi ini akan kami laksanakan terlebih dahulu karena banyak sekali HRD di Kota Tegal yang belum memiliki sertifikasi kompetensi HRD,” imbuh Unggul.

Susunan pengurus HRD yang dikukuhkan Pj Wali Kota Tegal

Sebagai informasi, Forum HRD dikukuhkan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 500.15/084.6/2024. Adapun pengurus Susunan pengurus HRD yang telah dikukuhkan yakni sebagai berikut:

Pelindung: Wali Kota Tegal

Penasehat: Sekretaris Daerah Kota Tegal

Pembina:

  • Kepala Disnakerin
  • Kepala Disporapar
  • Kepala Dinkopumdag

Ketua: 

  • Erni Unggul Sedya Utami

Sekretaris:

  • M. Setiawan Akbar
  • Winda Alfia

Bendahara:

  • Tanti Supriyatni

Divisi pelatihan dan pengembangan SDM:

  • Bambang Nurdiansyah
  • Adi Irwanto
  • Riski Subagja

Divisi Hukum dan Advokasi:

  • Huda Perdana
  • Waryani

Divisi Humas dan Kerjasama:

  • Yela Ramadiah
  • Yani Ratnapuri

Divisi Riset dan Data Informasi:

  • Sugeng Widodo
  • Ridho Setyawan

Divisi Sosial:

  • M. Niko Aftar
  • Ahmad Aulia Hasbi
  • Eva Muchibatun
Kategori :