5 Tersangka Kasus Curanmor di Pemalang Tertangkap, Salah Satunya Residivis

Rabu 29-01-2025,12:11 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com- Lima orang tersangka tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), yang terjadi di sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Pemalang sejak awal tahun 2025, Rabu, 29 Januari 2025 berhasil tertangkap.

Dari 3 kasus curanmor yang terungkap, Polres Pemalang berhasil mengamankan 4 barang bukti, yang terdiri dari 3 kendaraan bermotor roda dua dan 1 kendaraan bermotor roda empat.

"Kami berhasil menyita 3 barang bukti hasil kejahatan kendaraan bermotor roda dua, serta 1 barang bukti kendaraan bermotor roda empat yang menjadi sarana pelaku melakukan aksi kejahatan," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasi Humas Ipda Widodo Apriyanto.

Salah satu pelaku diketahui seorang residivis dari Kabupaten Batang. 

BACA JUGA: Aksi Curanmor di Klinik Kluwut-Bulakamba Brebes Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang

BACA JUGA: Beraksi di Sejumlah Lokasi, Trio Pelaku Curanmor di Tegal Diamankan Polisi

"Tersangka berinisial SB (45) yang merupakan residivis dari Kabupaten Batang melakukan aksinya di Kecamatan Comal," kata Kasi Humas.

Menurutnya, para tersangka kasus curanmor di Pemalang tersebut beraksi pada 3 kasus yang berbeda.

Selain residivis tersebut, mereka yang tertangkap yakni Tersangka ES, 32 tahun dari Belik, serta M, 41 tahun dan W, 42 tahun dari Kabupaten Indramayu.

"Mereka melakukan aksinya di Desa Kuta Kecamatan Belik," imbuh Kasi Humas.

BACA JUGA: 2 Pelaku Curanmor di Brebes Terekam Kamera CCTV, Sepeda Motor Dibawa Lari ke Arah Losari, Jabar

BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan

Polres Pemalang juga mengamankan seorang tersangka berinisial IM, 32 tahun, warga Desa Mejagong, Randudongkal yang melakukan aksinya di desanya sendiri.

"Kasus curanmor yang berhasil diungkap di Desa Mejagong tersebut sempat viral di media sosial," kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengatakan, personil Polsek Randudongkal Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka IM di rumahnya, di Desa Mejagong, Randudongkal.

Kategori :