Ada Kenaikan Bunga Jika Telat Bayar Pinjol, Begini Cara Mengatasinya

Selasa 21-01-2025,20:40 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Teguh Mujiarto

BACA JUGA : 12 Informasi yang Tertera di Kontrak Pinjol, Wajib Pahami sebelum TTD

BACA JUGA : 6 Cara Buat Anggaran Pinjol 2025 yang Efektif dan Contohnya

Langkah-langkah negosiasi di atas termasuk salah satu hak debitur pinjol yang sudah diatur OJK. Jadi, Anda bisa mengajukan negosiasi meski tidak menjamin benar-benar berhasil diberikan.

Sebab, masing-masing pihak pinjol memiliki kebijakan tertentu soal keringanan satu ini. Biasanya mereka memiliki ketentuan debitur yang seperti apa layak diberikan keringanan.

Kenaikan bunga jika telat bayar pinjol ini bisa terjadi pada siapa saja, terutama para debitur yang tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik sejak awal. Sehingga, hal tersebut bisa membuat risiko gagal bayar meningkat.

Meski begitu, jangan pernah tergiur untuk mengambil penawaran pinjol ilegal untuk melunasi utang tersebut. Risiko menggunakan pinjol ilegal jauh lebih fatal, dibanding berhutang dengan layanan pinjol legal.

Penutup

Itulah alasan mengapa ada kenaikan bunga jika telat bayar pinjol, serta solusi yang bisa Anda lakukan. Di masa depan, pastikan Anda membayar cicilannya tepat waktu agar tidak perlu bayar denda apalagi sampai ada kenaikan suku bunga.

Kategori :