5 Pinjol Tanpa DC Kasar 2025 Legal OJK, Bisa Download Gratis di HP

Selasa 21-01-2025,19:24 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.com – Anda bisa gunakan 5 pinjol tanpa DC kasar 2025 di bawah yang sudah legal OJK. Cukup download dan pasang secara gratis di HP, Anda bisa ajukan pinjaman sesuai yang Anda butuhkan.

Pinjol tanpa DC kasar 2025 legal OJK ini memiliki bunga yang rendah dan juga limit lumayan besar. Tidak hanya itu, persyaratan yang dibutuhkan juga tergolong sederhana lho.

Rekomendasi pinjol tanpa DC kasar 2025 legal OJK ini aman untuk para debitur yang mungkin tidak nyaman jika didatangi ke rumah. Terutama oleh beberapa petugas dalam proses penagihan utangnya.

Berikut 5 pinjol tanpa DC kasar 2025 legal OJK yang bisa jadi pertimbangan Anda. Simak juga tips tambahan dalam memilih aplikasi yang tepat.

BACA JUGA : 5 Kelebihan dan Kekurangan Pinjol Tanpa Jaminan serta Rekomendasinya

BACA JUGA : 3 Tahapan Restrukturisasi Utang Pinjol agar Bisa Segera Lunas

5 pinjol tanpa DC kasar 2025 legal OJK

Banyak aplikasi pinjaman online tanpa ada DC lapangan bisa Anda manfaatkan saat ini. Terutama layanan yang sudah resmi terdaftar di OJK yang paling penting untuk Anda gunakan.

Mengapa? Sebab aplikasi yang sudah terdaftar OJK sudah memiliki regulasi yang ketat. Terutama tentang perlindungan konsumen saat penagihan utangnya.

Debitur tidak berhak mendapatkan cara penagihan kasar dan tidak etis lainnya. Jika sampai ada pihak pinjol melakukan hal tersebut, maka debitur berhak melaporkan ke OJK. Berikut beberapa yang bisa Anda gunakan.

1. Tunaiku

Tunaiku termasuk salah satu pinjol populer di Indonesia yang sudah banyak yang menggunakannya. Disini proses pengajuannya mudah dan cepat, serta dikenal dengan kebijakan penagihan yang cukup baik.

Bunga : 3-5% perbulan.

Limit maksimal : Rp30 juta.

BACA JUGA : Telat Bayar Pinjol Walau Sehari Punya Risiko yang Tidak Boleh Disepelekan

BACA JUGA : Pinjol Limit Besar Tanpa Jaminan Berisiko Galbay Lebih Tinggi, Ini Alasannya

2. Kredit Pintar

Kategori :