Cegah Banjir di Brebes, Pemerintah Pusat Didorong Lakukan Reboisasi

Sabtu 21-12-2024,12:34 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

BREBES, radartegal.com– Memasuki musim penghujan, banjir bandang, longsor, dan bencana alam lainnya telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Brebes,. Bahkan, bencana tersebut sering terjadi setiap tahunnya.

Menanggapi situasi darurat ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil tindakan konkret dalam mencegah bencana jangka panjang di Brebes. 

“Saat bertemu dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes di masa reses bulan Desember 2024 ini, saya menerima aspirasi bahwa penyebab bencana alam di Brebes diantaranya banjir yang disebabkan tanggul sungai jebol,”ungkapnya Sabtu 21 Desember 2024.

Sementara dalam kewenangan pengelolaan Sungai adalah dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

BACA JUGA: 4 Kecamatan di Brebes Rawan Longsor dan Banjir, Ini yang Dilakukan Polres

BACA JUGA: BPBD Brebes Bentuk Satgas Kencana, Cegah Banjir

“Selain itu, Longsor diakibatkan penggundulan hutan di hulu cukup parah, karena berdasarkan informasi, sedikitnya 154 hektar lahan hutan lindung di kaki gunung Slamet bagian barat di wilayah Brebes dan Tegal rusak akibat pembalakan dan aktivitas pertanian,” jelasnya.

Karenanya, salah satu langkah kongkrit itu yakni melakukan reboisasi besar-besaran di kawasan hutan yang rusak.

"Berdasarkan data yang kami terima dari BPBD Brebes, kerusakan hutan di hulu menjadi salah satu penyebab utama terjadinya bencana alam di wilayah ini, selain itu sedikitnya 154 hektar hutan lindung di kaki Gunung Slamet bagian barat, misalnya, telah mengalami kerusakan parah akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan,”jelas Politisi PKs ini.

Dia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung diharapkan dapat bersinergi dalam penantanan ini.

BACA JUGA: Cegah Banjir di Brebes, Sugai Cigenjik Dibersihkan

BACA JUGA: Cegah Banjir dan Rob di Brebes, Normalisasi Kali Kamal Dilakukan

"Juga Pemerintah Daerah di kawasan tersebut, yakni Brebes, Banyumas, Purbalingga, Pemalang dan Tegal membuat kesepahaman bersama agar menjadikan kawasan itu menjadi kawasan hutan lindung atau ada jalur kawasan hutan lindung,"terangnya.

Selain reboisasi, Fikri juga menyoroti pentingnya upaya-upaya lain untuk mengurangi risiko bencana di Brebes. Diantaranya perbaikan Infrastruktur, yakni dengan memperkuat tanggul sungai, membangun sistem drainase yang memadai, dan melakukan normalisasi sungai.

Kemudian yang kedua adalah sistem Peringatan Dini, yakni mengembangkan sistem peringatan dini yang efektif untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebelum bencana terjadi.

Kategori :