Jika Anda mengalami tindakan tidak etis oleh DC pinjol saat menagih hutang, maka segera laporkan ke OJK dan pihak berwajib. Namun, pastikan Anda menyertakan bukti kuat yang bisa mendukung laporan Anda.
Penutup
Itulah 5 jenis ancaman DC pinjol yang biasanya hanya bualan belaka dan tidak akan terjadi. Selalu waspada dan tetap ingat lunasi hutang Anda sesuai kesepakatan dengan pihak pinjol.