Ini yang Harus Dilakukan Ketika Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah, Tak Perlu Panik!

Senin 18-11-2024,09:05 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Adi Mulyadi

Mungkin saja debt collector bersedia untuk memberikan keringanan atau mengatur ulang jadwal pembayaran.

5. Laporkan Jika Ada Tindakan yang Melampaui Batas

Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti intimidasi, ancaman, atau kekerasan, segera laporkan ke pihak yang berwajib. Kamu bisa melaporkan kejadian tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian setempat.

Cara ampuh hindari Debt Collector pinjol datang ke rumah

Bosan dengan telepon dan kunjungan debt collector pinjol yang terus-menerus? Jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghindari situasi tersebut.

BACA JUGA: Sanksi DC Pinjol yang Sebarkan Data Pribadi Tanpa Izin, Dipenjara dan Denda hingga Rp5 Miliar

BACA JUGA: Jangan Kalah Mental, Ikuti Cara Mudah Membedakan DC Pinjol Resmi atau Palsu Agar Terhindar dari Penipuan

Berikut adalah 5 cara ampuh yang bisa Anda coba:

1. Bayar Angsuran Tepat Waktu

Cara paling efektif untuk menghindari kunjungan debt collector adalah dengan membayar angsuran pinjaman tepat waktu sesuai dengan perjanjian.

Dengan begitu, Anda tidak akan masuk dalam daftar tunggakan dan pihak pemberi pinjaman tidak akan merasa perlu mengirimkan debt collector.

2. Komunikasikan Masalah Keuangan

Jika Anda mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar angsuran tepat waktu, jangan ragu untuk menghubungi pihak pemberi pinjaman.

Jelaskan situasi Anda secara terbuka dan jujur. Banyak perusahaan pinjol yang bersedia memberikan keringanan atau penjadwalan ulang pembayaran jika Anda proaktif dalam berkomunikasi.

BACA JUGA: Cara penagihan utang oleh DC pinjol bisa bikin malu seumur hidup, Begin Trik dan Tips Mengatasinya

BACA JUGA: Jangan Takut Nolak, Periksa 4 Syarat-syarat yang Dibawa DC Pinjol saat Nagih Utang

3. Pilih Pinjol yang Terdaftar OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memilih platform pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pinjol yang legal cenderung lebih profesional dalam menagih dan tidak akan menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.

4. Hindari Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat tinggi dan memiliki praktik penagihan yang tidak etis. Jika Anda terjebak dalam pinjaman ilegal, segera laporkan ke pihak berwajib.

5. Konsultasikan dengan Lembaga Konsumen

Jika Anda merasa tindakan penagihan dari debt collector sudah melewati batas dan melanggar hak-hak konsumen, Anda dapat berkonsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Mereka akan membantu Anda untuk mencari solusi terbaik dan melindungi hak-hak Anda.

Kategori :