SLAWI, radartegal.com - Banyaknya penjamah makanan atau food handler yang belum bersertifikasi membuat Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab) Tegal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak tinggal diam.
Bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal, Dinkes Kabupaten Tegal menggelar pelatihan dan sertifikasi food handler di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ketua PHRI Kabupaten Tegal Elizabet Ratih Dewi mengatakan, kegiatan Program Pelatihan dan Sertifikasi Food Handler merupakan tindak lanjut pendampingan Dinkes saat pengecekan Sertifikat Laik Higenis Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLS) ke sejumlah hotel dan restoran.
Dalam pengecekan itu, banyak food handler atau penjamah makanan yang belum bersertifikasi.
BACA JUGA: 5 Makanan Kaya Antioksidan untuk Cegah Penuaan Dini, Bikin Awet Muda
BACA JUGA: Mau Tahan Lama? Wajib Coba 5 Makanan Penambah Stamina Pria Ini
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini, tujuannya sebagai investasi yang krusial dalam keamanan publik, kualitas produk, dan reputasi bisnis.
"Untuk itu, PHRI bersama Dinkes menyelenggarakan acara ini. Tujuannya agar penjamah makanan memiliki sertifikasi," kata Elizabet.
Dia menjelaskan, para peserta ini merupakan penjamah makanan di hotel, restoran, kafe, dan katering.
Mereka dilatih tentang kebersihan dapur, kebersihan makanan hingga penyajian.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Galakkan Bantuan Makanan Bergizi, Anggaran Rp240 Juta Dialokasikan untuk B2SA
BACA JUGA: Kupat Blengong Brebes, Makanan Khas yang Menawarkan Kelezatan yang Berbeda dari Lainnya
"Untuk pematerinya ada empat orang. Mereka dari Dinkes Kabupaten Tegal. Setelah pelatihan, peserta mendapat sertifikat," ujarnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni menjelaskan, Pelatihan Food Handler dalam Restoran dan Katering Industri makanan serta minuman adalah salah satu sektor yang paling diatur dan ketat dalam hal keamanan pangan.