Berikut ini adalah cara menghitung pajak motor Honda PCX 160:
Langkah pertama: Hitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara 2 persen dari NJKB.
- Untuk Honda PCX 160 CBS, PKB-nya menjadi Rp 484 ribu (2 persen x Rp 24,2 juta).
- Sedangkan untuk tipe ABS, PKB-nya adalah Rp 498 ribu (2 persen x Rp 24,9 juta).
BACA JUGA: Perbandingan Kelebihan Honda PCX 160 Termurah dan Termahal, Mana yang Cocok untuk Anda?
Langkah kedua: Tambahkan SWDKLLJ, yang sebesar Rp 35 ribu untuk motor di bawah 250 cc.
Dengan demikian, total pajak untuk motor Honda PCX 160 tipe ABS menjadi Rp 533 ribu (PKB Rp 498 ribu + SWDKLLJ Rp 35 ribu). Sementara untuk varian CBS, total pajaknya mencapai Rp 519 ribu (PKB Rp 484 ribu + SWDKLLJ Rp 35 ribu).
Perlu dicatat bahwa perhitungan di atas berlaku untuk kepemilikan pertama dan berlaku di Jakarta. Untuk daerah lain atau kondisi kepemilikan yang berbeda, perhitungan pajak mungkin akan bervariasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah menghitung pajak motor Honda PCX 160 2024 dan memenuhi kewajiban perpajakan Anda tepat waktu. Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk mengunjungi situs resmi atau kantor pelayanan pajak setempat.
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai cara menghitung pajak motor Honda PCX 160 tahun 2024. Semoga bermanfaat.