Jamin Keamanan Produk Pangan Bagi Konsumen, Pemkab Tegal Buat Program Inovasi Pepes Teri

Kamis 10-10-2024,14:57 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Terkait dengan itu, setiap produsen makanan atau minuman cepat saji yang difasilitasi juga akan diberi penyuluhan peningkatan higiene dan sanitasi pangan dari petugas Dinas Kesehatan.

Termasuk layanan pemeriksaan sampel pangan di laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

BACA JUGA: HUT ke-79 RI, Pemkab Tegal Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Purakusuma

BACA JUGA: Dinilai Transparan, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Outstanding Public Information Transparancy

Melalui program inovasi Pepes Teri ini, pihaknya berharap para penyedia makanan atau minuman cepat saji mampu memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen yang ini dibuktikan dengan pemberian label pembinaan dan SLHS sebagai perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.

Adapun sepanjang implementasi program inovasi Pepes Teri di Kabupaten Tegal sejak bulan Januari sampai dengan akhir September 2024, sedikitnya 67 abel pembinaan dan 20 SLHS berhasil diterbitkan.

Sementara 13 label pembinaan dan 57 SLHS lainnya sedang dalam proses.

Ditemui secara terpisah, salah satu pelaku usaha makanan dan minuman cepat saji di objek wisata Rodjo Tater Suratman mengaku senang dan terbantu dengan adanya progam inovasi Pepes Teri ini.

“Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal datang langsung ke tempat saya berjualan serta mengecek secara langsung bahan yang digunakan, kebersihan tempat dan alat masak, kebersihan air, dan lain sebagainya secara detail dan alhamdulillah produk saya mendapatkan label pembinaan dari Dinas Kesehatan yang artinya produk pangan kami layak dan aman dikonsumsi,” ungkapnya. 

Kategori :