Makam Nenek di Brebes Dibongkar, Polisi Libatkan Biddokes Polda Jateng untuk Ungkap Penyebab Kematian

Senin 07-10-2024,16:18 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, radartegal.com - Makam seorang nenek berusia 70 tahun di Kecamatan Songgom dibongkar.

Pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya oleh Biddokes Polda Jateng dan Tim Forensik Polres Brebes, Senin 7 Oktober 2024.

Nenek berinisial S ini ditemukan meninggal pada Senin 9 September 2024 lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Saat itu, pihak keluarga sudah menerima kematian korban, namun warga sekitar menaruh curiga atas kematian korban yang dianggap janggal. 

 

BACA JUGA: Terbukti Gunakan Surat Palsu untuk Pengurusan Sertifikat, Nenek di Tegal Divonis 10 Bulan

 

BACA JUGA: Terdakwa Nenek di Tegal yang Diduga Palsukan Surat Absen Lagi, Hakim Tegur Penasehat Hukum

 

Pihak kepolisian pun menerjunkan Biddokes Polda Jateng dan Tim Forensik Polres Brebes untuk melakukan autopsi.

 

Otopsi nenek di Brebes ini tidak lain untuk mengetahui persis penyebab kematian korban.

 

"Sehingga nantinya tidak ada fitnah terkait penyebab kematiannya," ungkap Kasatreskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati.

 

 

Informasi yang dihimpun di lapangan, korban ditemukan di dalam sumur yang awalnya diduga meninggal karena terjatuh atau bunuh diri.

 

BACA JUGA: Nenek di Tegal yang Diduga Palsukan Surat Tak Hadir, Pembacaan Putusan Ditunda Pekan Depan

 

BACA JUGA: Pemeriksaan Selesai, Hakim Putuskan Perkara Nenek di Tegal Diduga Palsukan Surat Pekan Depan

 

Meskipun pihak keluarga sudah menerima kematian korban, warga sekitar merasa tak puas dengan dugaan penyebab kematian nenek berusia 70 tahun tersebut. 

 

Sumur tempat korban ditemukan ini memang tertutup.

 

Kemudian pemilik sumur berusaha menutup sumur karena sempat terbuka dan tidak mengetahui di dalam sumur miliknya ada jenazah.

 

Setelah geger orang hilang ternyata dia menemukan mayat di dalam sumur.

 

BACA JUGA: Yakin Bersalah, JPU Tetap Tuntut Nenek di Tegal yang Diduga Palsukan Surat dengan Pidana 10 Bulan

 

BACA JUGA: Nenek di Tegal yang Didakwa Palsukan Surat Minta Dibebaskan, JPU Siapkan Tanggapan

 

Sementara tujuan dari otopsi ini untuk mencari titik terang atau penyebab sebenarnya kematian korban.

 

Sementara hasil pemeriksaan tim medis, pada saat korban ditemukan diduga jenazah meninggal di dalam sumur kurang lebih 3 sampai 4 hari.

 

Saat itu, pihak keluarga menerima kematian dan menolak jenazah untuk dilakukan outopsi.

 

Pantauan di lokasi, jarak antara rumah korban dengan sumur lokasi penemuan mayat ini kurang lebih sekitar 100 meter.

 

Kegiatan otopsi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. 

Kategori :