Jelang Pilkada 2024 di Brebes, Wilayah Zero Knalpot Brong Dideklarasikan

Senin 23-09-2024,18:01 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

BREBES, radartegal.id - Jelang Pilkada Brebes 2024, Polres Brebes bersama Forkompimda, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas motor, perwakilan partai politik, dan 495 anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) dari SMK/SMA se-Kabupaten Brebes menggelar Deklarasi "Jateng Zero Knalpot Brong". Deklarasi itu dilakukan di Alun-alun Brebes pada Senin 23 September 2024.

 

Kapolres Brebes, AKBP Ahmad Oka Mahendra, menjelaskan bahwa deklarasi "Jateng Zero Knalpot Brong" digelar secara serentak. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.  

 

"Deklarasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi," jelas Kapolres.

 

Dalam deklarasi zero knalpot brong diikuti juga oleh seluruh peserta deklarasi, termasuk perwakilan partai politik. Mereka menyatakan tidak akan menggunakan knalpot brong sebagai sarana kegiatan kampanye. 

 

BACA JUGA: Nekat Pakai Knalpot Brong, Pemotor di Alun-alun Tegal Disanksi Push Up

 

BACA JUGA: Cari Pengguna Knalpot Brong yang Masih Berkeliaran untuk Ditindak, Personel Polres Tegal Kota Lakukan Hunting

 

Oka juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas. Tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum. Sehingga, pihaknya mengimbau agar warga tidak menggunakan knalpot brong.

 

“Hal ini tentunya tidak kondusif untuk menciptakan suasana pilkada yang damai dan aman," ujar AKBP Oka. 

 

Sebagai bentuk komitmen yang nyata, 900 knalpot brong hasil penindakan Polres Brebes selama satu bulan diserahkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan knalpot brong secara simbolis dilaksanakan oleh Pj Bupati Djoko Gunawan, didampingi Kapolres Brebes AKBP. Ahmad Oka Mahendra, dan Dandim 0713 Letkol Inf. Sapto Broto.  

 

"Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Brebes," punngkasnya.

Kategori :