SLAWI, radartegal.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri memberikan arahan dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) 2024, Jumat 20 September 2024. Pada kesempatan itu, dirinya berharap agar hibah tersebut dapat meningkatkan pendidikan politik masyarakat dan demokrasi yang berkualitas.
Menurut Dadang, hibah kepada parpol tersebut untuk kegiatan kesekretariatan, operasional. Salah satunya pendidikan politik masyarakat.
Karenanya, kata Dadang, dirinya berharap agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kualitas demokrasi saat Pilkada kita akan semakin baik mengayomi, kondusifitasnya terjaga.
"Selain itu, kita berharap pesta demokrasi akan berjalan dengan bahagia dan membahagiakan," ujar Dadang.
BACA JUGA: Sosialisasi Dana Bantuan Parpol, diikuti 35 Orang dari Tujuh Partai di Kota Tegal
BACA JUGA: Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar, Pemprov Jateng Minta Transparansi
Dadang Somantri juga menyampaikam dalam Pilkada dapat bersinergi, berkolaborasi. Guna mewujudkan pesta demokrasi dengan ceria dan membahagiakan.
"Mudah-mudahan ini betul bisa dioptimalkan untuk pendidikan politik masyarakat. Sehingga menghasilkan politik kita ini yang betul-betul bersih jujur adil bisa dinikmati hasilnya," tegas Dadang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji dalam laporannya mengatakan maksud dari kegiatan tersebut sebagai sarana kerjasama. Antara pemerintah dengan parpol dalam rangka memperkuat kelembagaan untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Kemudian, ujar Budi, tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran parpol. Utamanya, dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD Kota Tegal.
BACA JUGA: Bantuan Keuangan Rp25,4 Miliar Disalurkan ke Pemdes di Pekalonga, Pj Gubernur Ingatkan Hal Ini
BACA JUGA: CAIR! 7 Parpol di Pemalang Terima Bantuan Keuangan 2023, Nominal Bankeu Naik 100 Persen
"Sehingga partai politik mempunyai kemampuan untuk menggunakan dan mengadministrasikan bantuan keuangan dengan baik. Dan benar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," jelasnya.