SLAWI, radartegal.com - Pimpinan sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Itu, diwujudkan dalam penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan pada Kamis 19 September 2024 kemarin.
Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan rapat koordinasi pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadir dalam kegiatan sejumlah anggota DPRD, Inspektorat Daerah.
Ketua DPRD Sementara Galuh Gibran Bisri mengatakan penandatanganan itu, menjadi simbol nyata para wakil rakyat siap mendukung penuh setiap program pencegahan korupsi. Serta berkomitmen menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.
"Rapat ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai momentum penting untuk memperkuat tekad bersama. Dalam menjaga integritas pemerintahan daerah," katanya.
BACA JUGA: Rekom Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Turun dan Ditandatangani, PKB Sebut Nama Ini
BACA JUGA: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Menurut Galuh, semuanya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan Kabupaten Tegal terbebas dari praktik korupsi. Karenanya, rapat tersebut merupakan langkah konkret untuk menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Sementara itu, perwakilan KPK yang hadir juga memberikan pemaparan mendalam tentang strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di pemerintahan daerah. Serta pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak pidana korupsi.
Dengan rapat koordinasi itu, diharapkan Kabupaten Tegal dapat terus membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan pembangunan yang berkelanjutan.