16.443 Lowongan KPPS Dibuka di Kabupaten Tegal, Pendaftaran Sampai 28 September 2024

Kamis 19-09-2024,17:43 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com - Sebanyak 16.443 lowongan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibuka di Kabupaten Tegal. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal membutuhkan belasan ribu KPPS tersebut untuk bertugas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pendaftaran untuk anggota KPPS Kabupaten Tegal ini sudah dibuka mulai tanggal 17 sampai 28 September 2024 mendatang.

Hal ini seperti diungkap Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari.

BACA JUGA: 2.639 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024 di Tegal Segera Dibuka, Segini Honornya

BACA JUGA: Pilkada 2024 di Brebes, KPU Butuhkan 20.853 Anggota KPPS

"Bagi yang berminat, silakan mendaftar. Tapi harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen," tegas Dian.

Dian berujar, kebutuhan KPPS untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tegal, sebanyak 16.443 KPPS. 

Mereka akan disebar di 2.359 TPS se Kabupaten Tegal. 

Tiap TPS sebanyak 7 anggota KPPS Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Dengar Anggota KPPS di Tegal Sakit, Polres Lakukan Ini

BACA JUGA: 7 Petugas KPPS di Tegal Sakit Usai Menjalankan Tugasnya, KPU Gercep Lakukan Hal Ini

Mereka nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. 

Selain anggota KPPS Kabupaten Tegal, KPU juga membutuhkan petugas ketertiban atau Linmas di TPS sebanyak 4.698 orang. 

Kategori :