TEGAL, radartegal.com - Bakesbangpol kembali menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Tegal kepada masyarakat, Selasa 17 September 2024. Adapun sasaran kali ini, yakni warga di wilayah Kecamatan Tegal Timur.
Sekretaris Bakesbangpol Santosa mengatakan, pada 27 November 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Khusus di Kota Tegal akan melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Tegal.
"Pemilihan ini merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," katanya.
Menurut Santosa, ada beberapa indikator keberhasilan Pemilu dan Pilkada serentak. Salah satunya, tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024 di Tegal Hampir Bisa Dipastikan Diikuti 3 Paslon
"Karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat yang punya hak pilih agar menggunakan haknya. Yakni, dengan datang ke TPS pada hari pemungutan suara," katanya.
Menurut Santosa, selain itu juga situasi yang tertib, tentram menjelang, selama dan paska pelaksanaan Pilkada. Karenanya, pihak dia mengajak semua elemen untuk memperkuat komitmen, menyamakan persepsi, mewujudkan stabilitas politik yang kondusif.
"Serta memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan, menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Juga meningkatkan partisipasi masyarakat demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kota Tegal," terangnya.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno dalam paparannya mengatakan salah satu ciri pemimpin yang berkualitas adalah mampu menginspirasi semua orang. Utamanya, pegawai atau karyawan yang dipimpin.
BACA JUGA: Kesbangpol Kota Tegal Kuatkan Komitmen Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
BACA JUGA: Rawan Picu Konflik, Badan Kesbangpol Batang Minta Kades Netral Tidak Terlibat Politik Praktis
“Kemudian, pemimpin yang baik mampu mengkomunikasikan visi misi dan program yang dibuatnya dengan baik. Serta selalu memiliki cara dan strategi jitu dalam berkomunikasi efektif,” katanya.
Adapun Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Serta, turut mengawasi jalannya setiap tahapan.
“Sehingga, jika menemukan pelanggaran, maka bisa disampaikan melalui Panwascam maupun Panwaskel. Agar bisa ditindaklanjuti guna mewujudkan Pilkada aman dan damai,” jelasnya