Radartegal.com- Diperiksa polisi hari ini, Selasa, 17 September 2024, artis Nikita Mirzani mengungkapkan alasannya melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Nikita Mirzani rupanya ingin memberikan pelajaran kepada putri sulungnya, Laura Meizani atau Lolly karena sudah melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan anak seumurannya.
"Pertama kan itu anak masih di bawah umur, kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seumuran dia," kata Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita Mirzani juga ingin memberikan pelajaran bagi para orangtua khususnya yang memiliki anak di bawah umur yang diperlakukan tidak baik oleh orang lain.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Laporannya pada Vadel Badjideh
BACA JUGA: Gelar Sayembara Lagi, Nikita Mirzani Sediakan Hadiah Uang Tunai 200 Juta dan Pendampingan
"Oke jadi gini, kenapa sih sampe gua melaporkan orang tersebut, ini tuh buat pelajaran semua untuk orangtua yang ada di luar ketika kalian punya anak di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya ya kalian wajib lapor," ujar Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.
Kendati demikian, Nikita Mirzani menyerahkan sepenuhnya laporan kepada pihak kepolisian.
"Tapi ya sudah ini kan sudah seperti ini jadi tinggal gimana nanti bapak kepolisian Jakarta Selatan menanggapi kasusnya selesai," ujar Nikita Mirzani.
Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh menemui babak baru.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bakal Diperiksa usai Bikin Laporan Dugaan Pencabulan dan Aborsi Ilegal
BACA JUGA: Viral Nikita Mirzani Laporkan VA Atas Kasus Perlindungan Anak, Ancamannya Minimal 5 Tahun
Hari ini, Selasa, 17 September 2024, Nikita Mirzani diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia dipanggil sebagai saksi dalam laporannya terhadap pacar anaknya, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly yakni Vadel Alfajar Badjideh.
DIPERIKSA- Nikita Mirzani hari ini diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Vadel Badjideh.-tangkapan layar-