BREBES, radartegal.id - Pembahasan tata tertib (Tatib) baru DPRD Brebes periode 2024-2029 terus dikebut. Hal diketahui usai DPRD Brebes menggelar rapat terkait pembahasan Tatib baru, Senin 9 September 2024.
Ketua Sementara DPRD Brebes Didi Tuswandi mengatakan, saat ini pasal-pasal dalam Tatib sebagian besar telah dibahas dan disepakati. M eski begitu, jumlah tersebut bisa saja berkembang tergantung dinamika pembahasan. "Yang jelas banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan dan akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan dari anggota baru yang masih muda-muda. Kami sangat mengapresiasi," ujarnya. Menurutnya, sejumlah masukan dalam pembahasan tatib sangat banyak. Terutama dari DPRD muda yang proaktif. BACA JUGA: Tujuh Fraksi di DPRD Brebes Ditetapkan, Berikut Daftar Ketuanya BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Brebes yang Baru Masih Tunggu SK, Semua Persiapan Sudah Dilakukan Politisi PDIP ini menyebut, jika masukan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan tidak memberatkan namun juga tidak meringankan, baik bagi DPRD maupun eksekutif. Dia menerangkan, kalau tatib ini harus dapat mengakomodasi kepentingan internal DPRD. Sekaligus dapat bersikap objektif terhadap kepentingan eksternal, termasuk pemerintah daerah. “Kelebihan tatib DPRD ini berlaku hanya di dalam, tetapi tatib DPRD menyikapi hak luar baik itu eksekutif atau pun lainnya. Terpenting bagaimana jalannya pemerintah kabupaten ini kinerja tatib ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing," imbuhnya. Dia menambahkan, jika tatib ini audah selesai, selanjutnya Pimpinan dewan sementara akan memfasilitasi Penetapan Pimpinan Definitif. Untuk selanjutnya, pimpinan definitif nantinya yang akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). BACA JUGA: Komisi IV DPRD Brebes Sidak RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Tambahan Anggaran Rp5 Miliar Diusulkan BACA JUGA: 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Dilantik, Hampir Separuhnya Wajah Baru “Perlahan, setelah tatib tuntas, untuk kemudian menunggu pimpinan definitif. Karena yang membentuk AKD pimpinan definitif. Jadi kami Pimpinan sementara berusaha cepat untuk memfasilitasi Penetapan Pimpinan definitif baru. Kemudiaan baru membentuk alat kelengkapan, banggar, bapemperda, badan kehormatan ini juga akan kami kebut,” ungkapnya. Dia berharap, adahya rapat ini maka tata tertib dapat segera diselesaikan dan mendukung jalannya pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. "Rapat Tatib ini dilanjut Rabu (11/9) mendatang," imbuhnya. Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Brebes Agus Imam Burhanudin mengatakan, ada beberapa usulan fraksi Golkar dalam pembahasan Tatib. Diantaranya, terkait batas minimal kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat di DPRD paling tidak minimal 50 persen. "Memang tadi ada lima poin usulan kami dari fraksi Golkar dalam tatib. Satu diantaranya terkait kehadiran anggota dewan minimal 50 persen dalam rapat-rapat. Seperti, rapat pansus, rapat paripurna, rapat komisi, ataupun rapat-rapat DPRD lainya," pungkasnya.DPRD Kabupaten Brebes Kebut Pembentukan Tata Tertib Baru
Senin 09-09-2024,20:20 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Senin 09-09-2024,20:50 WIB
Fatayat NU Siap Sinergi Dalam Penurunan Stunting di Brebes
Senin 09-09-2024,20:20 WIB
DPRD Kabupaten Brebes Kebut Pembentukan Tata Tertib Baru
Senin 09-09-2024,15:00 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih di Brebes Terus Digenjot
Senin 09-09-2024,14:33 WIB
Jelang Penutupan, 4.242 Pelamar Daftar CPNS di Brebes dan 2.408 Memenuhi Syarat
Minggu 08-09-2024,20:31 WIB
Informasi Hoax Terkait Mpox di Brebes Beredar, Anggota DPRD Minta Warga Jangan Cemas
Terpopuler
Senin 09-09-2024,17:30 WIB
Sharp Tawarkan Solusi Udara Bersih Bagi Pecinta Hewan di Indonesia International Pet Expo 2024
Senin 09-09-2024,12:00 WIB
Kenapa Kick Starter Matic Honda 2024 Dihilangkan? Berikut Penjelasannya
Senin 09-09-2024,15:40 WIB
Bikin Orang lain Melongo, Ini Rekomendasi Aksesoris Honda Vario 160 2024
Senin 09-09-2024,12:34 WIB
Heboh Sopir Primajasa Meninggal di Tol Cipali KM 98, Posisinya Masih di Balik Kemudi
Senin 09-09-2024,09:30 WIB
Dibayar Langsung, Aplikasi Penghasil Uang Terbaru September 2024 Tanpa Syarat yang Ribet
Terkini
Senin 09-09-2024,20:50 WIB
Fatayat NU Siap Sinergi Dalam Penurunan Stunting di Brebes
Senin 09-09-2024,20:20 WIB
DPRD Kabupaten Brebes Kebut Pembentukan Tata Tertib Baru
Senin 09-09-2024,19:42 WIB
Masa Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Pilkada 2024 Tegal Selesai, KPU Lanjutkan ke Verifikasi
Senin 09-09-2024,19:19 WIB
Tampil Memukau, JBA Cabang Jakarta lelang Honda Forza 250cc Terbaru
Senin 09-09-2024,18:36 WIB