BREBES, radartegal.id - Pembahasan tata tertib (Tatib) baru DPRD Brebes periode 2024-2029 terus dikebut. Hal diketahui usai DPRD Brebes menggelar rapat terkait pembahasan Tatib baru, Senin 9 September 2024.
Ketua Sementara DPRD Brebes Didi Tuswandi mengatakan, saat ini pasal-pasal dalam Tatib sebagian besar telah dibahas dan disepakati. M eski begitu, jumlah tersebut bisa saja berkembang tergantung dinamika pembahasan. "Yang jelas banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan dan akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan dari anggota baru yang masih muda-muda. Kami sangat mengapresiasi," ujarnya. Menurutnya, sejumlah masukan dalam pembahasan tatib sangat banyak. Terutama dari DPRD muda yang proaktif. BACA JUGA: Tujuh Fraksi di DPRD Brebes Ditetapkan, Berikut Daftar Ketuanya BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Brebes yang Baru Masih Tunggu SK, Semua Persiapan Sudah Dilakukan Politisi PDIP ini menyebut, jika masukan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan tidak memberatkan namun juga tidak meringankan, baik bagi DPRD maupun eksekutif. Dia menerangkan, kalau tatib ini harus dapat mengakomodasi kepentingan internal DPRD. Sekaligus dapat bersikap objektif terhadap kepentingan eksternal, termasuk pemerintah daerah. “Kelebihan tatib DPRD ini berlaku hanya di dalam, tetapi tatib DPRD menyikapi hak luar baik itu eksekutif atau pun lainnya. Terpenting bagaimana jalannya pemerintah kabupaten ini kinerja tatib ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing," imbuhnya. Dia menambahkan, jika tatib ini audah selesai, selanjutnya Pimpinan dewan sementara akan memfasilitasi Penetapan Pimpinan Definitif. Untuk selanjutnya, pimpinan definitif nantinya yang akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). BACA JUGA: Komisi IV DPRD Brebes Sidak RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Tambahan Anggaran Rp5 Miliar Diusulkan BACA JUGA: 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Dilantik, Hampir Separuhnya Wajah Baru “Perlahan, setelah tatib tuntas, untuk kemudian menunggu pimpinan definitif. Karena yang membentuk AKD pimpinan definitif. Jadi kami Pimpinan sementara berusaha cepat untuk memfasilitasi Penetapan Pimpinan definitif baru. Kemudiaan baru membentuk alat kelengkapan, banggar, bapemperda, badan kehormatan ini juga akan kami kebut,” ungkapnya. Dia berharap, adahya rapat ini maka tata tertib dapat segera diselesaikan dan mendukung jalannya pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. "Rapat Tatib ini dilanjut Rabu (11/9) mendatang," imbuhnya. Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Brebes Agus Imam Burhanudin mengatakan, ada beberapa usulan fraksi Golkar dalam pembahasan Tatib. Diantaranya, terkait batas minimal kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat di DPRD paling tidak minimal 50 persen. "Memang tadi ada lima poin usulan kami dari fraksi Golkar dalam tatib. Satu diantaranya terkait kehadiran anggota dewan minimal 50 persen dalam rapat-rapat. Seperti, rapat pansus, rapat paripurna, rapat komisi, ataupun rapat-rapat DPRD lainya," pungkasnya.DPRD Kabupaten Brebes Kebut Pembentukan Tata Tertib Baru
Senin 09-09-2024,20:20 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,18:40 WIB
Terlalu! Ayah di Brebes 4 Kali Lecehkan Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Sabtu 18-01-2025,17:46 WIB
Cerita Ibu Muda di Brebes yang Lahiran Tepat di Hari Jadi Brebes
Kamis 16-01-2025,19:41 WIB
Anak yang Kerap Disekap Ibunya di Brebes, Kini Bisa Masuk Sekolah
Selasa 14-01-2025,18:34 WIB
Ternyata Begini Ekspresi Anak-anak yang Ikut Sunatan Masal HUT Kabupaten Brebes
Selasa 14-01-2025,17:35 WIB
400 Ribu Dosis Vaksin Disiapkan Pemerintah Atasi PMK di Jateng Termasuk Brebes
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,16:15 WIB
Resmi Diakui, Klub Renang Oceanic Elite Club Gelar Syukuran dan Kukuhkan Kepengurusan
Minggu 19-01-2025,17:55 WIB
7 Mitos Memetik Bunga Wijaya Kusuma, Bisa Dapat Jodoh bagi yang Jomlo?
Minggu 19-01-2025,13:00 WIB
6 Kebiasaan Ini Mitosnya Bisa Datangkan Makhluk Halus, Hati-hati Deh!
Minggu 19-01-2025,16:00 WIB
Sosok Gayatri, sang Penunggu Alas Purwo dan Mitos yang Berkembang
Minggu 19-01-2025,20:26 WIB
3 Dampak dari Batas Usia Minimum pada Peminjam Pinjol di Tahun 2025
Terkini
Senin 20-01-2025,12:00 WIB
3 Cara Mudah agar Tidak Didatangi DC Pinjol Meski Tak Pegang Uang
Senin 20-01-2025,11:31 WIB
Banjir di Kabupaten Brebes Meluas Hingga 5 Kecamatan, Ribuan Rumah Terdampak
Senin 20-01-2025,11:04 WIB
7 Desa di Kabupaten Brebes Terendam Banjir
Senin 20-01-2025,10:49 WIB
Apresiasi Kinerja, Bawaslu Tegal Gelar Badan Adhoc Award Pilkada 2024
Senin 20-01-2025,07:29 WIB