TEGAL, radartegal.com - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tegal hasil pemilihan umum (Pemilu 2024) lalu akhirnya resmi dilantik. Pelantikan digelar, Rabu 28 Agustus 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029.
Mereka dilantik Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon. Hadir dalam pelantikan, Pj Walikota Tegal Dadang Somantri, jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota menyampaikan selamat kepada Anggota yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan. Menurutnya prosesi tersebut merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Tegal.
"Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat, yang telah memberikan amanah. Untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi Masyarakat Kota Tegal dalam lima tahun ke depan," katanya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tegal Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden
BACA JUGA: Perda Tentang Ponpes Disosialisikan, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali
Karenanya, dirinya berharap, setelah dilantik anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Perlu diingat, sumpah janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan itu, Dadang juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian secara utuh.
Usai dilantik, sidang pertama kali dipimpin Pimpinan Sementara yakni, Sutari dan wakil Wasmad Edi Susilo. Itu, telah sesuai dengan aturan, yakni Ketua DPRD Sementara ini diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.
"Untuk suara terbanyak pertama adalah PDI-P dan suara terbanyak kedua adalah Partai Golkar," kata Sekretaris DPRD Kota Tegal Herviyanto.
BACA JUGA: Wakili Pj Walikota, Sekda Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD yang kemudian memandu acara Rapat Paripurna hingga selesai.
Komposisi Perolehan Kursi dan Nama-nama Anggota DPRD Kota Tegal yang Dilantik
Berdasarkan hasil Perolehan Kursi dari Pemilu 2024 lalu, komposisinya sebagai berikut:
- PDI Perjuangan: 7 kursi,
- Golkar: 7 kursi
- PKS: 5 kursi,
- Gerindra: 4 kursi,
- PKB: 4 kursi
- PAN: 2 kursi
- PPP: 1 kursi.