TEGAL, radartegal.com - Pj Walikota menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi saat rapat paripurna DPRD Kota Tegal Kamis 21 Agustus 2024 pagi. Sebelumnya, semilua fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umummya atas Nota Keuangan RAPBD 2024 ubahan. dan Persetujuan dua raperda menjadi Perda.
Dalam penyampaiannya, Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengatakan Pemkot telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD 2024 ubahan. Itu, karena perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2023 yang ditetapkan dalam APBD 2024 tidak sesuai dengan realisasi 2023.
"Walaupun dilakukan rasionalisasi, kami senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat, dan mengutamakan perlindungan dan pelayanan. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang dijabarkan melalui Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan di masing-masing SKPD sesuai dengan tupoksinya," katanya.
Selain itu, kata Dadang, terkait waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2024, telah dipersiapkan dokumen administratif dan teknis. Sehingga diharapkan tidak terjadi keterlambatan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
BACA JUGA: Pendapatan Daerah Jateng Diproyeksikan Rp23,55 T, Pemprov dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025
BACA JUGA: Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar, Raperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui
"Kami berharap agar pembahasannya nanti dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan bersama," ujarnya.
Dadang menegaskan terhadap kegiatan2024 yang belum dilaksanakan, pihaknya akan mendorong OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan permasalahan di akhir tahun anggaran.
Setelah mendengarkan jawaban Pj Walikota Tegal, seluruh anggota DPRD Kota Tegal menyetujui Raperda APBD 2024 ubahan untuk dapat dibahas lebih lanjut. Melalui alat kelengkapan DPRD Kota Tegal.