Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan, RSUD Kardinah Terapkan BILIK BLUD

Selasa 20-08-2024,20:20 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.id - Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD Kardinah Tegal telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Pasalnya, rumah sakit milik Pemkot Tegal itu, juga dituntut untuk dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangannya.  

Terkait itu, Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah Agus Jaya mengembangkan Inovasi BILIK BLUD. Inovasi tersebut, digunakan untuk pengendalian belanja barang dan jasa.

Saat dikonfirmasi, Agus Jaya mengatakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan didefinisikan sebagai akses terbuka kepada publik. Itu, untuk informasi tentang perencanaan, implementasi, pemantauan, dan pertanggungjawaban anggaran publik.

"Sementara, pemanfaatan teknologi dapat membantu mewujudkan informasi yang akurat, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Serta menerapkan good governances dari perencanaan hingga pertanggungjawaban," katanya.

Menurut Agus Jaya, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kardinah maka telah diimplementasikan aksi perubahan kinerja organisasi. Itu berupa inovasi BILIK BLUD (AkuntaBILitas Informasi Keuangan BLUD). 

BACA JUGA: Masyarakat Beri Masukan Soal Pelayanan di RSUD Kardinah Tegal, Ini yang Mereka Sampaikan

BACA JUGA: Sejarah RSUD Kardinah Beserta Pendirinya, Hadiah Dari Adik RA Kartini Untuk Masyarakat Tegal

"BILIK BLUD adalah konsep yang digunakan untuk menggambarkan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Konsep ini bertujuan memastikan semua proses dan informasi terkait pengelolaan keuangan BLUD dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Agus Jaya mengatakan, dalam rangka mewujudkan aksi perubahan kinerja organisasi tersebut maka dirumuskan capaian kinerja dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk Kinerja Jangka Pendek (60 hari), periode 9 Juli 2024-6 September 2024 terciptanya BILIK BLUD.

"BILIK BLUD berupa sistim informasi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan yang terintegrasi dengan layanan SiGITA RSUD Kardinah. Serta Terlaksananya sosialisasi BILIK BLUD," ujarnya.

Sementara, untuk capaian kinerja jangka menengah (6 bulan), mulai 15 September 2024-15 Maret 2025. Yakni, monitoring, evaluasi dan penyempurnaan BILIK BLUD yang telah terintegrasi dengan layanan SIGITA RSUD Kardinah.

BACA JUGA: Laboratorium Klinik Gawe Seneng di RSUD Kardinah Tegal, Permudah Layanan Kesehatan ke Masyarakat

BACA JUGA: Walikota Tegal Berangkatkan 2.000 Peserta Gowes Gawe Seneng RSUD Kardinah

"Sementara capaian kinerja jangka panjang ( 12-18 bulan), periodenya 16 Maret 2025-15 September 2026. Yakni, tercapainya peningkatan kinerja keuangan berupa penurunan beban persediaan dan hutang belanja serta kenaikan cost recovery ratio total (CRR)," tandasnya.

Agus menambahkan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan BLUD sangat penting. Itu, untuk memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan secara efisien dan bertanggung jawab.

Kategori :