JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus video syur Audrey Davis masih terus bergulir. Kali ini, polisi memburu tersangka baru.
Pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terkait akun sosial media yang mentransmisikan video syur Audrey Davis dari tersangka AP yang sudah ditangkap.
"Saat ini, penyidik sedang melakukan tracing dan profilling terhadap pemilik atau pengelola akun medsos atau platform X dan akun medsos lainnya yg telah menerima distribusi dan atau transmisi konten video bermuatan asusila dan atau pornografi dari tsk AP terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurutnya, alat bukti kembali dicari penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis. Pihaknya akan menetapkan tersangka baru bila ada dua alat bukti terkait tersangka baru.
BACA JUGA: Direkam Secara Diam-diam, Polisi Temukan 5 Video Syur Audrey Davis yang Belum Diedit
BACA JUGA: Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis Mengaku Beberapa Kali Rekam saat Hubungan Badan
"Entar kita update perkembangannya. Jika dari fakta penyidikan nanti ada kecukupan alat bukti yang didapat penyidik, minimal 2 alat bukti yang sah, akan dilakukan gelar perkara penetapan tsk dalam penanganan perkara aquo," katanya.
Diketahui, Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya. Audrey terlihat datang bersama ayahnya, David Bayu dan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin.
Anak pertama David Bayu itu tampak menggunakan kacamata hitam dan topi serta masker. Dirinya terlihat menggunakan pakaian berwarna biru dengan celana hitam.
Audrey nampak digandeng sang ayah, David Bayu ketika memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara, pemeran pria dalam video syur Audrey Davis ternyata mantan kekasih anak David Bayu tersebut.
BACA JUGA: Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Ditangkap, Ternyata Pemeran Pria yang Sakit Hati
BACA JUGA: Viral! Audrey Davis, Anak David eks Naif Tersandung Kasus Video Syur
Ade berujar hal itu diketahui usai AP, 27 tahun, mengaku menyebar videonya karena sakit hati.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujarnya.