JAKARTA, radartegal.id- Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap penyebar pertama sekaligus pemeran pria dalam video syur Audrey Davis.
Penangkapan tersebut setelah Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan penyidikan video syur diduga mirip Audrey Davis, anak artis David Bayu.
Terungkap, pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis ternyata sakit hati hingga sebarkan video tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP, 27 tahun, sakit hati karena diputuskan Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," katanya, Senin 12 Agustus 2024.
BACA JUGA: Viral! Audrey Davis, Anak David eks Naif Tersandung Kasus Video Syur
Mengutip dari Disway.id, pelaku disebut sengaja ingin membuat mantan kekasihnya itu malu.
"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," paparnya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain memerankan, AP juga yang merekam video itu.
"Memerankan atau sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," katanya kepada awak media.
BACA JUGA: 76 Video Syur Ditemukan di Akun Google Drive Dea Onlyfans, Pembelinya Komedian Terkenal
BACA JUGA: Masuk DPO, Keberadaan Polwan Cantik asal Manado Akhirnya Terlacak, Video Syur Ikut Dibahas
Selain itu, AP juga disebut menyebarkan video syur tersebut.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah tersuspend," ucapnya.