Perang Melawan Judol, Polisi di Tegal Gandeng Penyuluh Agama Beri Pembinaan ke Masyarakat

Senin 05-08-2024,18:14 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.id - Jajaran Polres Tegal Kota menggandeng para penyuluh agama, dalam memerangi Judi Online (judol). Itu, seperti yang dilakukan Satbinmas saat berkordinasi dengan Kementerian Agama Kota Tegal Senin 5 Agustus 2024.

Menurut Kapolres Tegal Kota melalui Kasatbinmas AKP Rekso Pranoto, langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami bahaya judol. Sebab, pada dasarnya bertentangan dengan ajaran semua agama. 

“Maraknya judol ini, menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berdampak pelaku depresi hingga mengancam keutuhan sebuah keluarga," katanya.

Menurut AKP Rekso, kondisi tersebut sangat miris, apalagi tidak hanya dilakukan dewasa, namun anak-anak juga banyak yang ikut-ikutan main.

BACA JUGA: Tak Mau Ada yang Terlibat Judol, Propam Periksa HP Anggota Polisi di Tegal

BACA JUGA: Miris! 80.000 Anak Indonesia Terjerat Judol, Rentang Usia di Bawah 10 Tahun

"Karenanya, perlunya kerjasama para penyuluh agama untuk mengedukasi dan memberikan bimbingan penguatan kepada masyarakat. Sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga akibat judi online,” tambahnya.

Kepala Kemenag melalui Kasubbag TU, H. Agus Seri, mengungkapkan Sharing bareng antara penyuluh agama ini rutin dilaksanakan IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Tegal setiap bulan. Harapannya mampu menjadi mediator dan penyambung lidah aspirasi masyarakat.

"Utamanya, terhadap persoalan yang setiap saat mengalami perkembangan pesat seiring kemajuan dan kecanggihan teknologi. Nantinya IPARI juga akan menyampaikan kepada masyarakat soal hukum tentang Judi Online dan Bullying," ujarnya. 

Kategori :