radartegal.id – Aplikasi pinjol yang tedaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tentu aman digunakan, termasuk yang menerapkan bunga rendah . Sehingga nasabah tidak perlu takut lagi mendapat berbagai ancaman dari debt collector.
Biasanya bunga yang terlalu besar memang akan menjadi beban yang besar dan membuat proses pembayaran hutang menjadi mandek. Itulah sebabnya jika menggunakan aplikasi pinjol bunga rendah ini, Anda tidak akan kesulitan melunasi hutang.
Apalagi apabila terjadi gagal bayar (galbay), hal itu aan berpengaruh terhadap skor kredit Anda berikutnya. Itu pulalah kenapa rekomendasi aplikasi pinjol bunga rendah OJK dalam artikel ini, bisa dijadikan opsi supaya nasabah tidak galbay dan diblacklist.
BACA JUGA: Jangan Tertipu Promo dan Cashback, Pilih Paylater Bunga Rendah untuk Belanja Online
Aplikasi pinjol bunga rndah
Aplikasi pinjol yang mempunyai bunga rendah berikut ini akan sangat memudahkan kamu yang ingin meminjam dana cepat tanpa dibebani bunga yang besar. Simak berikut ini daftarnya :
1. Jenius
Pada tanggal 11 Agustus 2016 Bank BTPN meluncurkan Jenius sebuah aplikasi perbankan digital. Aplikasi ini dirancang untuk membantu penggunanya dalam berbagai aktivitas finansial, termasuk menabung, bertransaksi, mengatur keuangan, dan memiliki rekening bank.
Aplikasi ini juga memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk melakukan pinjaman online melalui fitur Flexi Cash. Nasabah Jenius yang terpilih dapat mengajukan fasilitas pinjaman dengan mudah melalui aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Pinjol Bunga Rendah Tak Ada 1 Persen, Bisa Jadi Cadangan Saat Terbentur Kebutuhan Mendadak
2. KrediFazz
Layanan KrediFazz menawarkan pinjaman tunai yang mudah, cepat dengan bunga yang rendah. Proses pengajuan pinjaman hanya memerlukan KTP dan selfie, dengan persetujuan yang bisa kamu dapatkan dalam hitungan menit.
Hanya ada tiga syarat utama, yaitu tinggal di Indonesia, memiliki KTP dan memiliki penghasilan minimal Rp 2 juta. Setelah disetujui, jumlah pinjaman akan segera ditransfer ke rekening bank kamu dalam satu hari kerja.
3. UangMe
Layanan peer-to-peer (P2P) lending UangMe, yang dikembangkan oleh PT UangMe Fintek Indonesia, telah beroperasi sejak tahun 2018. Pinjaman online yang menawarkan bunga rendah dan tenor panjang ini telah resmi mendapatkan izin dari OJK dengan nomor surat SK: KEP-4/D.05/2021.