Banyak Pernikahan Dini di Tegal Akibat Hamil Duluan, Pemilik Penginapan Diminta Tolak Tamu di Bawah Umur

Kamis 18-07-2024,18:21 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.id - Pemilik penginapan di diminta agar berani menolak anak-anak di bawah umur yang hendak check in atau menyewa kamar. Itu, dilakukan untuk menyikapi banyaknya pernikahan dini karena hamil duluan.

Sebab, jika ketahuan melanggar, para pengelola bisa terkena sanksi. Selain itu juga dapat terseret ke proses hukum. 

Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan jika ketahuan menerima pelanggan dengan usia di bawah umur apalagi berpasangan, maka pemilik tempat bakal terkena sanksi. Bahkan, hingga bisa diseret ke proses hukum. 

"Kami baru saja melakukan sidak ke beberapa tempat penginapan hingga kost, untuk memberikan peringatan kepada mereka. Agar tidak menerima tamu yang masih di bawah umur, apalagi jika mereka berpasangan," katanya Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA: Miris! Banyak Pengajuan Pernikahan Dini di Tegal, Hamil Duluan Jadi Alasan

BACA JUGA: Banyak Anak di Bawah Umur di Tegal Ajukan Pernikahan Dini, Hamil Duluan Jadi Salah Satu Penyebabnya

Menurut Hartoto, sidak dan pembinaan ini sebagai bentuk tindak lanjut soal kasus merebaknya pernikahan dini. Khususnya terhadap anak di bawah umur, yang terpaksa menikah akibat hamil duluan. 

"Terlebih, banyak juga laporan soal maraknya kost yang disewa per jam dengan biaya murah. Sesuai informasi, banyak dimanfaatkan oleh kaum muda-mudi," katanya. 

Karenanya, ujar Hartoto, pihaknya berharap para pemilik atau pengelola hotel, penginapan hingga rumah kost, idak asal menerima tamu atau calon penghuni. Dia meminta pengelola bisa selektif dan bisa meminta identitas calon tamu atau penghuni. 

"Namun demikian, jika pengelola atau pemilik tempat mengabaikan peringatan ini, maka kami juga bisa melakukan tindakan dan memberikan sanksi. Bahkan jika perlu diseret ke proses hukum," tegas Hartoto. 

BACA JUGA: Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Tegal Meningkat, Angka Stunting Rawan Naik

BACA JUGA: Pernikahan Dini Pemicu Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Tegal

Selanjutnya, Kasatpol berharap, pengelola penginapan atau kost, berani menolak. Ketika melihat wajah tamu terlihat masih anak - anak dengan dikuatkan dengan identitas. 

"Termasuk diantaranya rumah kost, tidak untuk berkumpul muda-mudi yang belum jelas identitasnya. Sebab hasil pantauan kegiatan rumah kost, banyak ditemukan pasangan tidak sah yang berada dalam satu kamar," ulasnya. 

Satpol mengaku akan terus gencar melakukan razia ketertiban umum, khususnya di sejumlah rumah kost, yang bebas bercampur antara penghuni pria dan wanita.

Kategori :