SDM Terbatas, Bawaslu Minta Ormas di Tegal Ikut Awasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Rabu 17-07-2024,18:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.id - Bawaslu mengajak pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tegal turut mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi. Pasalnya, tugas berat pengawasan perlu adanya peran serta dari masyarakat.

Itu, karena jumlah sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu sangat terbatas. Sehingga, perlu peran masyarakat untuk memastikan jalannya Pilkada serentak berjalan dengan jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif mengatakan jumlah SDM yang dimiliki saat ini sangat terbatas. Di mana untuk Komisioner hanya ada 3 orang, kemudian di jajaran Panwascam juga hanya 3 orang per kecamatan dan di tingkat PPL hanya ada 1 di tiap Kelurahan.

"Perlu peran serta masyarakat untuk turut serta mengawasi setiap tahapan. Sebab, SDM kita sangat terbatas," katanya, Rabu 17 Juli 2024 siang.

BACA JUGA: Kawal Hak Pilih Pemilu Serentak di Tegal, Bawaslu Gelar Patroli dan Buka Posko Pengaduan

BACA JUGA: Rawan Joki, Bawaslu Kabupaten Tegal Bakal Tindak Tegas Jika Pantarlih Bermasalah

Untuk itu, kata Fauzan, pihaknya mengundang pimpinan Ormas dan OKP guna mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif itu. Harapannya, nanti apa yang diperoleh akan ditularkan kepada anggotanya. 

"Sehingga, nantinya dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan tiap tahapan Pemilihan serentak 2024," terangnya.

Pemerhati Pemilu dari Jakarta Raden Umar yang hadir sebagai narasumber mengatakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat adalah penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat.

"Itu, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu, sama pentingnya dengan upaya memperdalam proses demokrasi di tingkat akar rumput," kata Umar.

BACA JUGA: Emak-emak di Tegal dan Remaja Putri Diajak Ikut Awasi Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Panggil KPU-Bawaslu, Ketua: Bukan Intervensi

Sementara Kakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji dalam paparannya mengatakan ormas memiliki peran kunci dalam mengawasi proses demokrasi dan memastikan hak-hak warga negara terlindungi. Melalui pengawasan partisipatif, ormas dapat menjadi mata dan telinga masyarakat, mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

"Ormas dapat mengawasi jalannya pemilihan umum, memastikan integritas proses dan mencegah kecurangan. Memantau kinerja pemerintah, mengkritisi kebijakan, dan mendesak perbaikan jika diperlukan," ujar Budi.

Selain itu, imbuh Budi, ormas dapat mengajukan permintaan informasi publik dan mendorong akuntabilitas pemerintah. Menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memfasilitasi dialog yang konstruktif.

Kategori :