Sempat Viral, Kasus Penahanan Ijazah Diharapkan Tidak Kembali Terjadi di Brebes

Senin 15-07-2024,15:49 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, radartegal.id - Anggota DPRD Brebes   menyoroti adanya kakak beradik yang tidak bisa mengambil ijazah karena terkendala biaya. Anggota DPRD Brebes Musthola berharap kasus penahanan ijazah itu tidak kembali terulang di Brebes.

 

Bahkan, dirinya juga mengapresiasi langkah Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, termasuk pihak sekolah yang akhirnya menyerahkan ijazah milik dua kakak beradik, mantan alumninya. Mustholah berharap  kasus penahanan ijazah  tidak kembali terjadi di Kabupaten Brebes.

 

Apalagi ini sudah dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022.

 

"Dijelaskan bahwa, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Alhamdulillah! Ijazah Kakak Beradik di Brebes yang Tertahan Akhirnya Diserahkan Pihak Sekolah Secara Gratis

 

BACA JUGA: Ortu Tak Mampu Tebus Ijazah di Sekolah, Bertahun-tahun Kakak Beradik di Brebes Kesulitan Cari Kerja

 

 

Hanya saja, dia berharap jika ada siswa yang terkendala biaya saat pengambilan ijazah pihak siswa dapat melakukan koordinasi dengan pihak yang sekolag. Sehingga ada titik temu untuk  kasus penahanan ijazah.

 

’’Pada prinsipnya, ijazah wajib diberikan dan tidak boleh ditahan. Karena itu hak mendapatkan ijazah setelah menempuh pendidikan proses pembelajaran di sekolah," jelas Mustholah.

 

Namun yang perlu diingat, selama proses belajar menjadi siswa di sekolah, wali murid maupun siswa juga harus mematuhi aturan sekolah. Apalagi bila menempuh pendidikan di sekolah swasta.

 

"Jadi ada hak dan kewajiban. Meski ambil  ijazah gratis, tapi tanggungan siswa terhadap komite sekolah harus sudah beres. Kalau belum mampu melunasi, bisa koordinasi dengan kepala sekolah atau komite sekolah," ungkap Mustholah.

 

BACA JUGA: Minta Dicek, Bupati Tegal Singgung Praktik Nakal Perolehan Ijazah Diniyah dan SK Madrasah

 

BACA JUGA: Dindikbud Pemalang : Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, KWK Lakukan Monitoring

 

Diberitakan sebelumnya, ijazah kakak beradik di Brebes yang tertahan dan belum bisa diambil karena belum membayar tunggakan akhirnya diserahkan pihak sekolah. Bahkan, penyerahan ijazah keduanya dilakukan secara cuma-cuma alias gratis, Jumat 12 Juli 2024. 

 

Kedua kakak beradik di Brebes itu yakni Muhammad Nabil Fauzi Nurohman dan Muhammad Bahtiar Nurohman. Ijazah keduanya tertahan dan belum bisa diambil karena orang tuanya belum dapat melunasi tunggakan selama keduanya masih belajar di sekolah tersebut.

 

Pihak sekolah memanggil Nunung, 40 tahun, orangtua dari kakak beradik di Brebes tersebut untuk mengambil ijazah. Nunung pun mendatangi sekolah bersama kedua anaknya untuk membubuhkan cap tiga jari di ijazahnya. 

 

Usai membubuhkan cap tiga jari, mereka pun menerima ijazah secara cuma-cuma. Mereka pun berterimakasih kepada pihak sekolah dan akan menggunakan ijazahnya untuk melamar pekerjaan. 

 

BACA JUGA: Bupati Ponorogo Dilaporkan Polisi karena Pemalsuan Ijazah, Polda Jatim: Masih Dilakukan Penyelidikan

 

BACA JUGA: Tahan Ijazah Karena Alasan Uang, Ganjar Tidak Segan Copot Kepsek

 

Usai menerima ijazah, Muhammad Nabil Fauzi Nurohman mengaku senang. Apalagi, pengambilan ijazah itu tanpa harus mengeluarkan uang untuk membayar kekurangan biaya sekolah. 

 

Ia pun mengakui selama masih sekolah di SMK Pusponegoro 01 Brebes ini masih banyak tunggakan yang belum bisa terbayarkan. 

 

"Banyak tunggakan, tapi alhamdulillah bisa terus ikut ujian sampai lulus. Kami berterimakasih kepada SMK Pusponegoro, karena dapat keringanan sehingga bisa mengambil ijazah," ungkapnya.

 

Sementara itu, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Tegal bersama Komite SMK Pusponegoro 01 Brebes menyaksikan penyerahan ijazah kakak adik yang belum diambil di sekolah. 

 

Wakil Kepala Bagian Humas SMK Pusponegoro 01 Brebes Zaenal Fudin mengatakan, pihaknya memanggil orangtua bersama Muhammad Nabil Fauzi Nurohman dan Muhammad Bahtiar Nurohman untuk cap tiga jati ijazah. 

 

"Kami memanggil untuk cap tiga jari agar ijazah itu sah dan bisa digunakan sebagai mestinya. Serta bisa digunakan untuk persyaratan administrasi melamar kerja maupun lainnya. Ini mereka ambil ijazah tanpa pembayaran apapun," ungkapnya. 

 

Kategori :