30 Desa Antikorupsi Sudah Ada di Jawa Tengah, Tahun Ini Akan Direplikasi di 372 Desa

Kamis 11-07-2024,15:40 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

SEMARANG, radartegal.id– Sedikitnya 30 desa antikorupsi sudah ada di Jawa Tengah pada tahun 2023. Desa itu dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tahun 2024 ini akan direplikasi pada 372 desa di 29 kabupaten/kota. Ini berkaitan dengan kegiatan antikorupsi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024.

Nana mengatakan, berbagai kegiatan antikorupsi di wilayahnya akan terus digelorakan sampai tingkat desa. Menurut dia, pemperantasan korupsi perlu dilakukan oleh semua pihak. 

Termasuk para kepala daerah juga diminta menjadi contoh dalam membangun integritas dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya. 

BACA JUGA: Sebarkan Pesan Antikorupsi, Roadshow Bus KPK 2024 Bakal Sambangi Kota Semarang

BACA JUGA: Memiliki Daerah yang Luas, Pj Bupati Ingin Sosialisasi Antikorupsi Sampai ke Desa

Selain itu, semua pihak agar melakukan pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pungli dalam pelayanan publik. Menurut Nana, pelayanan terbaik  merupakan prioritas dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Nana mengatakan, sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan oleh Pemprov Jateng, salah satunya deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, hal itu berkaitan dengan target reformasi birokrasi.

"Pencegahan ini lebih baik daripada penindakan. Korupsi ini berdampak negatif bagi pembangunan dan merugikan negara. Maka perlu kita perangi dan kita lawan," katanya.

Tentang optimalisasi pelayanan publik yang baik dan berintegritas, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mayoritas pelayanan publik di Jawa Tengah juga sudah menggunakan teknologi informasi atau berbasis digital.

BACA JUGA: Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, 29 Desa di Jawa Tengah Merupakan Teladan

BACA JUGA: Bersyukur Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, 5 Aktivis Antikorupsi Brebes Cukur Gundul

"Digitalisasi pelayanan publik ini dampaknya sangat besar untuk mengurangi praktik suap-menyuap," jelasnya.

Kategori :