5 Anak Punk di Tegal Diamankan Satpol PP saat Meminta-minta dengan Dalih Mengamen di Jalanan

Rabu 10-07-2024,17:38 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.id - Sejumlah anak punk di Tegal terpaksa diamankan jajaran Satpol PP Kota Tegal, Rabu 10 Juli 2024. Mereka diamankan saat tengah meminta-minta berdalih mengamen kepada pengguna jalan.

Mereka yang diamankan berasal dari luar kota dan satu di antaranya masih di bawah umur. Usai diamankan, mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Kepala satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan ada 5 anak punk yang diamankan pihaknya. Mereka diamankan saat tengah meminta- minta dengan model mengamen. 

"Kelima anak punk itu, semuanya dari luar Kota Tegal. Termasuk satu diantaranya adalah masih berusia di bawah umur," katanya.

BACA JUGA: Hendak Ditertibkan, Gerombolan Anak Punk di Tegal Malah Keroyok Personel Satpol PP

BACA JUGA: Dirazia, Anak Punk Kabupaten Tegal Diamankan Satpol PP di Sejumlah Lampu Merah

Menurut Hartoto, mereka yang diamankan berasal dari Desa Paku Laut Kecamatan Margasari dan Dukuh Sembung Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal. Kemudian ada yang dari Sokaraja Banyumas, Ledok Argomulyo Salatiga dan terakhir dari Lampung. 

"Anak yang dari Margasari dan Pangkah, kami kontak dan orang tuanya langsung datang membawa pulang anaknya. Sementara yang lain, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi," jelasnya. 

Hartoto menegaskan mereka diamankan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga. Terlebih usia mereka rata-rata 19- 21 tahun, atau sangat muda sekali, belum lagi jika melakukan perbuatan yang bisa merugikan orang lain.

Kategori :