Pegi Setiawan Bebas dan Tantang Aep Debat usai Keluar Tahanan: Ayo, Gentle!

Selasa 09-07-2024,12:58 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

CIREBON, Radartegal.id– Usai dinyatakan bebas, Senin, 8 Juli 2024, Pegi Setiawan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

Pegi Setiawan memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat.

Dia diputuskan bebas oleh Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman dalam sidang yang digelar pada Senin, 8 Juli 2024.

Hakim Eman menyatakan bahwa status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat kepada Pegi tidak sah dan batal demi hukum.

BACA JUGA: Pegi Setiawan Bebas, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah!

BACA JUGA: Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan, Polisi Ditantang Tunjukan Dua Alat Bukti yang Sah

"Memerintahkan kepada termohon (Polda Jabar) untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon (Pegi Setiawan), memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar," demikian dikatakan Hakim Eman dalam sidang tersebut.

Dengan demikian, hakim memerintahkan Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi dari tahanan.

"Untuk membebaskan, memulihkan hak pemohon, harkat martabat sedia kala," imbuhnya.

Hari itu juga, setelah keluar putusan hakim, pihak keluarga dan tim kuasa hukum menjemput Pegi Setiawan dari Rutan Polda Jabar.

BACA JUGA: Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Ditutup-tutupi, Begini Kata Penasehat Hukum Pegi

BACA JUGA: Makin Panas! Para Saksi Pembelaan Pegi Setiawan Alias Perong Mulai Angkat Bicara, Termasuk sang Adik

Didampingi pengacaranya, Toni RM, Pegi Setiawan memberikan pernyataan hari ini, Selasa 9 Juli 2024. Pegi Setiawan tantang Aep yang dinilai telah membuat kesaksian palsu dan merugikan dirinya.

Seperti diketahui, Aep merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.

Kategori :