Radartegal.id – Debitur harus memiliki beberapa pertimbangan ini sebelum jual aset untuk lunasi utang pinjol. Hal ini berlaku baik itu ketika ingin melunasi cicilan pinjaman di platform legal maupun ilegal.
Pertimbangan jual aset untuk lunasi pinjol ini tujuannya agar Anda tidak salah langkah. Sebab, aset berharga yang terlanjur dijual akan sulit Anda dapatkan lagi.
Selain itu pertimbangan jual aset untuk lunasi pinjol ini juga untuk meminimalisir risiko pada kondisi finansial Anda. Apalagi jika memiliki cicilan di lebih dari satu pinjaman online.
Untuk selengkapnya di bawah 6 pertimbangan jual aset untuk lunasi pinjol. Debitur pemula maupun yang sudah lama, wajib simak ulasan ini sampai akhir.
BACA JUGA: 5 Risiko Gunakan Pinjol untuk Biaya Berobat, Yakin Tidak Ingin Dipertimbangkan Lagi?
BACA JUGA: 4 Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Hati-hati Jangan sampai Terjebak Utang yang Mencekik Leher
6 Pertimbangan jual aset untuk lunasi pinjol
Sebagian debitur biasanya akan melakukan segala upaya untuk segera melunasi cicilan pinjaman online yang masih menunggak, salah satunya menjual aset. Namun, langkah ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan sebagai berikut.
1. Evaluasi Aset
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu identifikasi aset dimiliki serta yang dapat dijual untuk mendapatkan dana yang cukup untuk melunasi cicilan. Aset ini bisa berupa barang pribadi berharga, properti atau bentuk investasi lainnya.
2. Hitung Nilai Aset
Hal yang harus dilakukan sebelum menjual aset yaitu hitung dulu nilainya. Tentukan nilai pasar saat ini dari aset yang akan Anda jual.
Hal ini akan membantu Anda menentukan apakah jumlah yang didapatkan dari penjualan aset tersebut cukup untuk menutupi pinjol. Selain itu kelebihan penjualannya mungkin juga bisa untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: 5 Risiko Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Mengintai Debitur, Mudah Tidak Selamanya Aman