TEGAL, radartegal.id - Puluhan botol minuman keras (Miras) pabrikan berhasil disita jajaran Polres Tegal Kota. Itu, menyusul digelarnya operasi penyakit masyarakat pada malam Idul Adha di Kota Tegal, Minggu 16 Juni 2024 malam.
Kegiatan operasi sendiri digelar sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif. Utamanya, selama libur lebaran Idul Adha 1445 H.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman mengatakan guna menciptakan situasi yang kondusif selama libur lebaran Idul Adha 1445 H pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat. Salah satunya dengan menggelar razia terhadap para penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan miras.
"Kita menggelar razia dengan sasaran para penjual miras yang masih membandel. Ini bagian dari upaya kita untuk menciptakan suasana aman dan kondusif," katanya.
BACA JUGA: Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Mulai dari Obat Terlarang, Miras sampai Sajam
BACA JUGA: 3 Pedagang di Tegal Jual Miras, Langsung Disidang Tipiring Harus Bayar Denda Segini
Menurut Kapolsek, selain miras pabrikan, pihaknya juga mengincar produksi rumahan hingga. Hasilnya, 60 botol miras merk tertentu berhasil disita pihaknya.
"Razia kali ini menyasar miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual yang ada di Kota Tegal. Anggota kami tadi berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan merk AO," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti ke Mapolsek Tegal Timur, untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras akan ditindak dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan terus melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha dan saat ini juga sudah memasuki tahapan Pilkada serentak," tandasnya.
BACA JUGA: 164 Botol Miras Berbagai Ukuran Disita Polisi di Tegal
BACA JUGA: 1.920 Botol Miras Berbagai Jenis dan Ukuran di Tegal Digilas Polisi Pakai Slender
Harapannya, imbuh Kapolsek, perayaan Lebaran Idul Adha 1445 H dan gelaran tahapan Pilkada serentak di Kota Tegal berlangsung dengan aman dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan nyaman, tanpa adanya penyalahgunaan minuman keras.