Masalah Galbay Pinjol Ilegal, Ada Resiko yang Harus Ditanggung Nasabah

Kamis 13-06-2024,20:01 WIB
Reporter : Abillah Fatkhuriski
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.id - Hari ini, kita akan membahas topik yang hangat untuk diperbincangkan, yaitu masalah galbay pinjol ilegal. Mengutip dari video YouTube di channel Fintech ID, banyak orang yang penasaran bagaimana bisa seseorang galbay berkali-kali di pinjol ilegal namun tetap saja pinjamannya bisa cair lagi. Yuk, kita bongkar rahasianya dan cari tahu risiko-risiko yang tersembunyi di baliknya!

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjaman online (pinjol) ilegal adalah aplikasi atau layanan pinjaman yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang sangat tinggi dan tenor pinjaman yang pendek, membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar. Mereka memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat mengenai regulasi keuangan dan prosedur pinjaman yang sah.

Mengapa Orang Menggunakan Pinjol Ilegal?

Alasan utama orang meminjam di pinjol ilegal adalah akses yang mudah dan cepat. Proses pengajuan pinjaman di pinjol ilegal sering kali lebih sederhana dibandingkan dengan pinjaman legal. Hal ini menarik bagi mereka yang membutuhkan dana cepat atau yang tidak memenuhi syarat pinjaman di lembaga resmi.

Selain itu, beberapa orang menggunakan strategi galbay di pinjol ilegal untuk membayar pinjaman legal mereka. Dengan bunga yang tinggi dan tenor pendek, pinjaman ilegal menjadi solusi sementara bagi mereka yang terdesak.

BACA JUGA: Gegara Memakai Pinjol Akan Susah Cari Kerja, Loh! Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Kredit Macet Pinjol Bisa Berakibat Fatal! Dampaknya Bisa Bikin Malu

Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

Menggunakan pinjol ilegal bukan tanpa risiko. Berikut adalah beberapa risiko utama yang harus Anda ketahui:

1. Data Pribadi Dicuri

Pinjol ilegal sering kali mencuri data pribadi peminjam. Ketika Anda mengajukan pinjaman, aplikasi tersebut meminta akses ke kontak, galeri foto, dan informasi pribadi lainnya. Data ini bisa disalahgunakan untuk penipuan, ancaman, atau bahkan pemerasan.

2. Teror Penagihan

Kategori :