SEMARANG, radartegal.id – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan secara simbolis hibah lahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Senin, 4 Juni 2024. Lahan 26,8 hektar di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang rencananya akan dimanfaatkan untuk sarana Diklat dan rumah sakit.
Usai menyerahkan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana hibah tersebut salah satu bukti sinergi yang erat. Antara Pemprov dan Kejati Jateng.
"Sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Menurut Nana, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng. Sehingga, diharapkan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.
BACA JUGA: Dinilai Lebih Rawan dari Pilpres, Pemprov Jateng Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024
BACA JUGA: Dituntut Lebih Inovatif, Pj Gubernur Jateng Lantik Muhammad Masrofi Jadi Pj Bupati Banjarnegara
"Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jateng. Nantinya, bangunan tersebut akan menjadi pusat rehabilitasi narkotika di Jateng," tandasnya.
Nana berharap, hibah tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, pemanfaatan lahan tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan menyampaikan apresiasi atas bantuan hibah yang diberikan Pemprov Jateng. Bantuan hibah berupa tanah yang luasnya luar biasa.
"Kami berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan bangunannya. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” kata dia. (*)