Tujuan dari adanya kebijakan tabungan perumahan pekerja ini adalah tentu untuk meningkatkan akses para pekerja yang ingin memiliki rumah.
Dengan adanya program ini diharapkan para pekerja Indonesa dapat leih mudah memperoleh dana untuk membeli rumah. Ini juga untuk menekankan tingkat kesejarhteraan para pekerja Indonesia yang belum ideal.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Hanya 1 Orang Buron, 2 yang Lain Picu Pertanyaan Publik
Kendati demikian, kebijakan baru ini masih menimbulkan berbagai tanggapan dan respon dari masyarakat. Sebagian pekerja merasa bahwa dengan hadirnya kebijakan ini malah semakin terbebani dengan adanya sistem potongan gaji.
Karena itu, sosialisasi dan edukasi yang lebih matang mengenai kebijakan tabungan perumahan pekerja ini. Dengan begitu masyarakat utamanya para pekerja bisa lebih mengerti dan menerima dengan lapang dada.
Penutup
Nah jadi itulah ulasan mengenai besaran potongan iuran Tapera beserta dengan sedikit penjelasan mengenai programnya. Banyak pihak yang berpendapat jika dengan diberlaukannya peraturan ini bisa menciptakan ekosistem yang mendukung para pekerja memiliki hunian impian sendiri.
Demikian informasi pada artikel ini semoga dapat bermanfaat.