RADAR TEGAL - Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri memimpin Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan Kota Tegal. Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut Dadang, kolaborasi semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan. Itu, agar mampu memastikan lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (save house) bagi seluruh warganya.
"Kehadiran satuan pendidikan yang aman akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik. Dengan bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan atau sekolah," katanya.
Dadang mengatakan harus dipahami, kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga satuan pendidikan. Karenanya, Pemkot mendukung hadirnya rasa nyaman di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA: Pj Walikota Tegal Berharap Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN Jadi Ajang Sharing
"Pemkot juga berkolaborasi dengan jajaran Polri. Karena dalam lingkup tugas Polri perlu untuk bekerja sama dengan seluruh satuan pendidikan," tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengajak semua elemen masyarakat di berbagai lapisan. Untuk berkolaborasi dan melaporkan.
"Kita akan berkolaborasi dengan satgas di masing-masing Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti. Termasuk juga dengan dinas yang terkait pendampingan anak-anak yang mendapatkan perundungan," pungkasnya. (*)