RADAR TEGAL - Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang merenggut nyawa Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizki Rudiana (Eki), pada tahun 2016 silam, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, tiga pelaku pembunuhan tersebut masih berkeliaran bebas sejak ditetapkan sebagai buronan.
Dilansir dari tvOneNews Kabar Pagi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu para pelaku. Brigjen Djuhandhani, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, membenarkan pelibatan timnya dalam upaya tersebut.
"Ya, benar. Kami sudah menerjunkan tim untuk membantu Polda Jabar," ujar Djuhandhani kepada awak media, Sabtu, 18 Mei 2024.
Meski demikian, Djuhandhani tidak menjelaskan secara detail mengenai langkah-langkah yang diambil oleh tim tersebut.
BACA JUGA: Kriminolog UI Sebut Kasus Vina Cirebon Ada Kesalahan Olah TKP dan Kurangnya Bukti, Celah 3 DPO Kabur
Upaya Penuntasan Kasus
Kasus pembunuhan Vina dan Eki memang menyisakan banyak kejanggalan dan pertanyaan publik. Terlebih, tiga pelaku utama masih belum tertangkap hingga saat ini.
Djuhandhani menegaskan bahwa Dittipidum Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mengungkap kasus ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menuntaskan kasus ini," tegasnya.
Dittipidum Bareskrim Polri telah memberikan arahan dan petunjuk kepada Polda Jawa Barat terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Ungkap banyak Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan Begini Katanya
Harapan Masyarakat
Masyarakat tentu berharap agar para pelaku pembunuhan Vina dan Eki dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Penutup